Padang, Rakyatterkini.com – Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan rencana penetapan zonasi rawan bencana di Kota Padang. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Bulanan Pemko Padang, Senin (5/1/2026).
Fadly menjelaskan, Pemko Padang akan memulai proses penetapan zonasi rawan bencana sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kita tidak bisa membiarkan rumah-rumah yang berada di zona merah tetap dihuni. Namun, pemerintah akan menyiapkan lokasi relokasi bagi warga yang terdampak,” ujarnya.
Wali kota menambahkan, proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana di Kota Padang membutuhkan waktu karena melibatkan berbagai pihak lintas sektor.
“Contohnya, normalisasi sungai. Kami telah meminta Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk mempercepat proses tersebut. Pembangunan hunian sementara dan hunian tetap juga dipimpin oleh BNPB dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, sehingga koordinasinya melibatkan banyak pihak,” jelasnya.
Fadly juga menyampaikan bahwa Dana Tunggu Hunian (DTH) untuk warga korban banjir bandang telah mulai diterima.
“Berdasarkan laporan Kalaksa BPBD, pencairan DTH sudah mencapai 80%. Kami mengucapkan terima kasih kepada BNPB atas dukungannya,” tutupnya.(da*)


