Padang, Rakyatterkini.com – Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan pentingnya penetapan zonasi rawan bencana di Kota Padang. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Bulanan Pemerintah Kota Padang, Senin (5/1/2026).
Fadly Amran menjelaskan, Pemko Padang akan segera memulai proses penetapan zonasi rawan bencana sesuai prosedur yang berlaku.
“Kita tidak bisa membiarkan rumah-rumah yang berada di zona rawan atau zona merah tetap ditempati. Namun, Pemko Padang akan menyiapkan lokasi relokasi untuk warga yang terdampak,” ujarnya.
Selain itu, Fadly menekankan bahwa proses rehabilitasi dan rekonstruksi Kota Padang memerlukan waktu karena melibatkan berbagai pihak lintas sektor.
“Contohnya, untuk normalisasi sungai, kami sudah meminta Balai Wilayah Sungai (BWS) mempercepat prosesnya. Sementara pembangunan hunian sementara dan hunian tetap akan dipimpin oleh BNPB serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, sehingga dibutuhkan koordinasi dan dukungan dari banyak pihak,” jelas Fadly Amran.
Fadly juga menginformasikan bahwa Dana Tunggu Hunian (DTH) untuk korban banjir bandang telah mulai disalurkan.
“Berdasarkan laporan Kalaksa BPBD, pencairan DTH sudah mencapai 80 persen. Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada BNPB atas dukungannya,” pungkasnya.(da*)


