Notification

×

Iklan

Pasangan Suami Istri Dibekuk Edarkan Sabu dan Ekstasi di Jakarta-Bekasi

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:37 WIB Last Updated 2026-01-24T06:37:00Z

Ilustrasi

Jakarta, Rakyatterkini.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba yang dijalankan oleh pasangan suami istri. Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 1,2 kilogram serta ribuan butir ekstasi yang diduga akan diedarkan di Jakarta dan Bekasi.

Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Abdul Muchzin GM, menjelaskan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait narkotika di beberapa lokasi. Penyelidikan mengarah pada penangkapan tiga tersangka di dua wilayah berbeda.

“Ada tiga orang yang berhasil diamankan di dua lokasi, yakni di Jakarta Pusat dan Kota Bekasi,” ujar Abdul kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).

Dua tersangka pertama, TW (30) dan RN (17), pasangan suami istri, ditangkap di pinggir jalan kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. TW berperan sebagai bandar, sedangkan RN membantu kegiatan peredaran narkotika. Dari keduanya, polisi menyita empat unit telepon seluler, satu mobil, serta empat plastik klip berisi 1.017 butir ekstasi.

Berdasarkan keterangan pasangan suami istri itu, polisi kemudian menangkap anak buah TW, DH (34), di kontrakannya di Cibubur, Kota Bekasi. Dari DH, petugas menyita 434 butir ekstasi, sabu dengan berat bruto 1.272,43 gram, dua telepon seluler, dua timbangan digital, dan 16 pak plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Hasil penyidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa ketiga tersangka merupakan residivis dengan modus peredaran narkoba serupa. Saat ini, TW, RN, dan DH diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update