Padang Pariaman, Rakyatterkini.com– Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mengadakan Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Senin (26/1/2026), bertempat di Aula Bapelitbangda.
Kegiatan ini menjadi tahap awal yang strategis dalam menetapkan arah dan prioritas pembangunan daerah untuk tahun mendatang.
Forum dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten dan staf ahli, kepala perangkat daerah, Ketua TP-PKK, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP), serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, menekankan bahwa forum ini tidak boleh hanya menjadi rutinitas tahunan. Menurutnya, pertemuan ini harus menghasilkan perencanaan yang aplikatif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam konteks pemulihan pascabencana.
“Kita berharap forum ini bukan sekadar formalitas awal tahun, tetapi benar-benar menghasilkan langkah nyata dari perencanaan yang kita susun. Pascabencana, arah pembangunan harus menyesuaikan kebutuhan riil di lapangan,” ujar Rahmat Hidayat.
Rahmat menambahkan, penyusunan RKPD 2027 dilakukan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Padang Pariaman. Dokumen perencanaan ini juga disinergikan dengan visi dan misi Presiden Republik Indonesia, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), kebijakan pembangunan Provinsi Sumatera Barat, serta rencana strategis (Renstra) masing-masing perangkat daerah.
Fokus pembangunan Kabupaten Padang Pariaman pada 2027 diarahkan pada transformasi ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan, dengan penguatan ketahanan pangan, peningkatan kesejahteraan sosial, serta pemulihan wilayah pascabencana.
Beberapa agenda prioritas pembangunan tahun depan antara lain rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana, pemulihan sektor pariwisata dan perekonomian masyarakat terdampak bencana, serta peningkatan akses perlindungan sosial dan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Forum Konsultasi Publik ini juga menjadi wadah bagi pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan dan saran agar perencanaan pembangunan lebih partisipatif, tepat sasaran, dan responsif terhadap kondisi nyata di Padang Pariaman.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 oleh Forkopimda dan pimpinan yang hadir, sebagai bentuk komitmen bersama mendukung arah pembangunan Kabupaten Padang Pariaman ke depan.(suger)


