![]() |
| Sosialisasi terorisme. |
Padang, Rakyatterkini.com – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X bekerja sama dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggelar sosialisasi pencegahan terorisme di lingkungan perguruan tinggi.
Kegiatan ini berlangsung pada Senin (26/1/2026) di Aula Lantai 3 Kantor LLDIKTI Wilayah X, Padang, dan diikuti perwakilan perguruan tinggi swasta se-Sumatera Barat.
Sosialisasi menghadirkan Direktur Pencegahan Densus 88 AT Polri yang diwakili Kepala Subdirektorat Kontra Radikal, Kombes Pol Joko Dwi Harsono.
Dalam paparan materi, ia menekankan bahwa kampus merupakan ruang strategis dalam membentuk karakter, pola pikir, serta nilai kebangsaan generasi muda.
“Pencegahan terorisme tidak bisa dilakukan secara parsial. Sinergi antara aparat keamanan dan institusi pendidikan sangat dibutuhkan.
Perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai benteng ideologi untuk menjaga nilai kebangsaan, toleransi, dan kebhinekaan,” ujar Joko.
Ia menambahkan, Densus 88 tidak hanya menitikberatkan pada penegakan hukum, tetapi juga mengutamakan langkah pencegahan melalui edukasi, peningkatan literasi kebangsaan, dan penguatan jejaring kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi.
Lebih lanjut, Kombes Pol Joko menekankan pentingnya menjaga kampus dari pengaruh paham intoleran, radikal, dan ekstrem.
Perguruan tinggi harus menjadi lingkungan yang aman dan kondusif untuk pengembangan pemikiran kritis yang berlandaskan nilai Pancasila dan kebhinekaan.
Kolaborasi LLDIKTI Wilayah X dengan Satgaswil Sumatera Barat Densus 88 AT Polri menjadi wujud sinergi dalam mendukung kebijakan nasional pencegahan terorisme.
Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat pendidikan tinggi sebagai garda terdepan dalam upaya antiradikalisme.
Kepala LLDIKTI Wilayah X memberikan apresiasi atas dukungan Densus 88 AT Polri. Ia menilai kolaborasi tersebut strategis untuk menciptakan kampus yang aman, moderat, dan kondusif bagi pengembangan ilmu pengetahuan serta sumber daya manusia.
Melalui sosialisasi ini, pimpinan dan pengelola perguruan tinggi swasta diharapkan mampu memahami peran dan tanggung jawabnya dalam deteksi dini penyebaran paham radikal di kampus.
“Kegiatan ini juga memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutupnya. (da*)


