Padang, Rakyatterkini.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) tengah menelusuri dugaan persekusi yang menimpa seorang lansia bernama Saudah (68) di Kabupaten Pasaman.
“Jika surat terkait persekusi itu terbukti resmi, Komnas HAM akan melakukan penyelidikan lebih mendalam,” ujar Kepala Kantor Komnas HAM Sumbar, Sultanul Arifin, di Padang, Rabu.
Sultanul menambahkan pihaknya akan memverifikasi keaslian surat yang ditandatangani sejumlah tokoh masyarakat tersebut. “Jika surat itu sah, ada indikasi dugaan pelanggaran HAM terhadap Saudah,” jelasnya.
Hingga saat ini, Komnas HAM masih mengumpulkan data dan informasi terkait dugaan kekerasan yang dialami Saudah, untuk kemudian segera dilaporkan ke pimpinan Komnas HAM Pusat.
Dalam upaya penyelidikan, Komnas HAM bekerja sama dengan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sumbar dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumbar. Pertemuan tersebut membahas dugaan pelanggaran HAM sekaligus dampak kerusakan lingkungan di Kabupaten Pasaman terkait kasus Saudah.
Dalam pertemuan itu, pihak-pihak terkait menampilkan surat dugaan persekusi yang dialami Saudah. Surat tersebut ditandatangani oleh Ninik Mamak Lubuk Aro, Kecamatan Rao, dan disaksikan sejumlah warga. Surat itu berisi dua poin utama: pertama, Saudah dinyatakan resmi dikeluarkan dari masyarakat Dusun VI Lubuk Aro dan urusannya tidak akan diurus lagi di kampung; kedua, masyarakat atau pemuka yang membantu Saudah juga dianggap keluar dari komunitas tersebut.
Perwakilan PBHI Sumbar, Teddy Berlian, menyatakan pihaknya terus mengawal kasus ini, termasuk mempelajari pasal-pasal yang akan digunakan polisi untuk menindak pelaku. “Peristiwa terjadi pada 1 Januari 2026, sementara KUHP baru berlaku 2 Januari 2026. Kami menyoroti proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian,” katanya.
PBHI menekankan kasus ini terkait erat dengan aktivitas tambang ilegal di Pasaman yang berujung pada penganiayaan terhadap Saudah.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus ini. “Saya minta penegak hukum bergerak cepat dan menangkap para pelaku tanpa pandang bulu,” tegas Wagub.(da*)


