Padang, Rakyatterkini.com — Kebakaran terjadi di kawasan padat penduduk di Jalan Jati Adabiah Nomor 43, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, pada Senin (26/1/2026) siang.
Peristiwa tersebut menghanguskan sedikitnya empat petak bangunan yang terdiri atas tiga rumah warga dan satu unit rumah makan Ampera.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Budi Payan, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 12.51 WIB. Tak berselang lama, petugas langsung diterjunkan ke lokasi kejadian.
“Armada kami berangkat pukul 12.52 WIB dan tiba dua menit kemudian. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 13.30 WIB,” ujar Budi.
Ia menjelaskan, lokasi kebakaran berada di wilayah yang cukup padat, baik dari sisi permukiman, aktivitas usaha, maupun arus lalu lintas. Luas area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 750 meter persegi.
Akibat kejadian tersebut, sebanyak 10 orang dari empat kepala keluarga terdampak. Meski demikian, tidak terdapat korban jiwa, luka-luka, maupun warga yang harus mengungsi.
Budi menambahkan, kerugian materiil akibat kebakaran ditaksir mencapai sekitar Rp500 juta. Sementara itu, aset yang berhasil diselamatkan diperkirakan bernilai hingga Rp2 miliar. Selain bangunan, satu unit sepeda motor dilaporkan mengalami kerusakan berat.
Dalam upaya pemadaman, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang mengerahkan lima unit armada dengan kekuatan 75 personel. Proses penanganan juga mendapat dukungan dari aparat kepolisian untuk pengamanan lokasi. “Penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan,” katanya.
Sementara itu, salah seorang saksi mata, Warlis (66), menuturkan bahwa api pertama kali terlihat muncul dari salah satu rumah warga sebelum kemudian membesar dan menjalar ke bangunan di sekitarnya.
Petugas mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya di kawasan padat permukiman dan tempat usaha, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila melihat potensi atau tanda-tanda kebakaran.(da*)


