Bukittinggi, Rakyatterkini.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bukittinggi, Djamaluddin, menyampaikan bahwa sejak awal Januari 2026, sebagian besar kasus hukum yang ditangani di wilayah Bukittinggi terkait dengan narkotika.
“Meski ada beberapa jenis perkara lain, jumlahnya masih jauh lebih sedikit dibanding kasus narkotika. Saat ini, aparat penegak hukum juga tengah melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang terkait dengan kasus tersebut,” ujar Djamaluddin, Sabtu (31/1).
Sementara itu, penanganan kasus tindak pidana korupsi masih fokus pada kelanjutan perkara Pasar Atas Bukittinggi. Proses hukum terus berjalan, dan dalam waktu dekat akan digelar sidang in absentia, yakni sidang tanpa kehadiran terdakwa.
Sebagai upaya pencegahan dan edukasi, Kejaksaan Negeri Bukittinggi aktif melaksanakan berbagai kegiatan hukum, termasuk Program Sekolah Adhyaksa. Program ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pelajar agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika.
“Kami juga rutin melakukan sosialisasi hukum langsung ke sekolah-sekolah, terutama tingkat SMP, karena periode ini sangat penting dalam pembentukan karakter siswa,” tambahnya.
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Rully Indra Wijayanto, melalui rilis akhir tahun menyebutkan bahwa kasus narkotika di wilayah ini meningkat sepanjang 2025.
Sepanjang tahun lalu, Polresta Bukittinggi menangani 94 kasus narkoba, naik dari 74 kasus pada 2024. Dari jumlah tersebut, 69 kasus telah diselesaikan dengan 123 tersangka diamankan. Selain itu, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa 22.118,36 gram ganja, 591,58 gram sabu-sabu, serta 57,5 butir ekstasi.(da*)


