Notification

×

Iklan

Bupati Solok Janji Selesaikan Ganti Rugi Lahan Warga

Sabtu, 24 Januari 2026 | 20:45 WIB Last Updated 2026-01-24T13:45:00Z

Andre Rosiade meninjau proyek pembangunan jalan nasional Aia Dingin

Arosuka, Rakyatterkini.com – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, meninjau langsung proyek pembangunan jalan nasional Aia Dingin di Kabupaten Solok, Jumat (23/1/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Andre menekankan agar Pemerintah Kabupaten Solok segera menyelesaikan proses pembebasan lahan yang hingga kini masih menjadi kendala utama pembangunan ruas jalan strategis sepanjang 21,6 kilometer tersebut.

Peninjauan dilakukan bersama Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (Satker PJN) BPJN Sumatera Barat, Masudi, PPK 2.5 Nofvandro, serta jajaran teknis terkait. Turut hadir Bupati Solok, Jon Firman Pandu; Kepala Dinas PUPR Kabupaten Solok, Elfia Vivi Fortuna; dan Wali Nagari Aia Dingin, Herilwandi.

Andre Rosiade menjelaskan bahwa proyek jalan Aia Dingin telah dikontrakkan sejak Desember 2025 dengan nilai Rp180 miliar dari pagu Rp225 miliar melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) 2024–2025. Pekerjaan fisik sudah dimulai, namun masih ada 292 rumah warga yang lahannya belum dibebaskan.

“Anggaran sudah turun, kontrak berjalan, pekerja sudah mulai bekerja. Tetapi pembebasan lahan belum tuntas. Ini tidak boleh dibiarkan. Jalan ini dirancang selebar 11 meter; kalau lahannya tidak dibebaskan, akan ada bagian yang hanya 6 atau 7 meter, dan itu akan memboroskan anggaran negara,” tegas Andre, yang juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI.

Politikus Gerindra ini menekankan bahwa pembangunan jalan nasional ini merupakan hasil perjuangan panjang di tingkat pusat. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah daerah serius menjalankan kewajibannya agar proyek tidak terhambat dan kualitas jalan sesuai standar. Andre bahkan memberi tenggat waktu agar persoalan lahan selesai sebelum bulan puasa.

“Saya minta ke Pak Bupati, sebelum puasa urusan lahan ini harus tuntas. Jangan sampai Sumatera Barat dikenal sebagai daerah yang selalu bermasalah soal lahan. Uang dari pusat sudah siap, sekarang tugas pemerintah daerah untuk menindaklanjuti,” ujarnya.

Bupati Solok, Jon Firman Pandu, mengakui bahwa pembebasan lahan menjadi hambatan utama. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya keterbatasan fiskal akibat pemotongan anggaran transfer ke daerah menjadi kendala. Namun, kondisi kini mulai membaik.

“Kontrak proyek Rp180 miliar, pemenangnya PT Rimbo Peraduan. Untuk pembebasan 292 rumah, insyaAllah akan segera kami selesaikan. Kemarin TKD kami terpotong, sekarang mulai kembali. Kami upayakan dalam satu bulan ini beres,” kata Jon Firman Pandu.

Ia menegaskan komitmennya untuk turun langsung ke lapangan bersama camat, perangkat nagari, dan Dinas PUPR untuk berkoordinasi dengan warga terdampak. Pemerintah daerah juga membuka opsi ganti untung bagi masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Bupati Jon Firman Pandu dan Wali Nagari Aia Dingin, Herilwandi, berjanji menyelesaikan persoalan ganti rugi lahan atau rumah warga dalam waktu sebulan. “InsyaAllah, menjelang puasa semua pembebasan rumah-rumah warga akan tuntas. Ini sangat dibutuhkan, mohon dukungan semua pihak,” kata mereka.

Kepala Satker PJN BPJN Sumbar, Masudi, menambahkan bahwa secara teknis jalan Aia Dingin memerlukan lebar badan jalan 11 meter untuk memenuhi standar jalan nasional. Tanpa pembebasan lahan yang lengkap, pekerjaan tidak bisa optimal dan berisiko mengganggu kualitas serta keselamatan pengguna jalan.

Proyek jalan Aia Dingin merupakan akses vital yang menghubungkan Solok dengan wilayah sekitarnya. Jalan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, memperlancar mobilitas masyarakat, dan meningkatkan konektivitas antarwilayah di Sumatera Barat.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update