Arosuka, Rakyatterkini.com– Bupati Solok Audiensi ke Kementerian Kehutanan Bahas Pembangunan Jaringan Air Bersih
Bupati Solok, Jon Firman Pandu, melakukan audiensi dengan Direktorat Perencanaan Konservasi Kementerian Kehutanan RI di Bogor, Rabu (14/1/2026), untuk membahas rencana pembangunan jaringan air bersih di Kabupaten Solok. Beberapa lokasi pembangunan tersebut berada di dalam kawasan Suaka Margasatwa Bukit Barisan, sehingga memerlukan kajian dan persetujuan dari kementerian.
Audiensi dihadiri Direktur Perencanaan Konservasi Kementerian Kehutanan, Ammy Nurwati, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, Kepala BKSDA Sumatera Barat, Hartono, serta jajaran terkait dari Dinas PUPR dan pemerintah daerah.
Bupati Jon Firman Pandu menekankan urgensi pembangunan jaringan air bersih bagi masyarakat pascabencana hidrometeorologi yang melanda Sumatera Barat, khususnya Kabupaten Solok. Rencana ini mencakup lima titik lokasi, tiga di antaranya berada di kawasan konservasi sehingga membutuhkan izin khusus.
“Masyarakat saat ini sangat membutuhkan akses air bersih. Kami berharap persetujuan dari Kementerian Kehutanan dapat segera diberikan demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Solok.
Menanggapi permohonan tersebut, Direktur Perencanaan Konservasi menekankan perlunya penyesuaian dengan zonasi dan blok kawasan konservasi:
Blok Pemanfaatan: pembangunan dapat dilakukan melalui mekanisme perizinan yang berlaku.
Blok Perlindungan: perlu dilakukan review atau relokasi pembangunan untuk percepatan proses.
HPL (Hak Pengelolaan): pembangunan bisa dilakukan melalui Perjanjian Kerja Sama tanpa memerlukan izin usaha tambahan.
Dinas PUPR Kabupaten Solok menyatakan opsi relokasi masih memungkinkan, dengan tetap mempertimbangkan efektivitas dan kecepatan pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat terdampak.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menemukan solusi yang seimbang antara pelestarian lingkungan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, sehingga pembangunan jaringan air bersih di Kabupaten Solok dapat terlaksana secara berkelanjutan sesuai aturan yang berlaku.(da*)


