Notification

×

Iklan

Bupati Khairunas Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintahan

Senin, 26 Januari 2026 | 05:46 WIB Last Updated 2026-01-25T22:45:32Z

Bupati Solok Selatan, H. Khairunas

Padang Aro, Rakyatterkini.com– Bupati Solok Selatan, H. Khairunas, menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh program dan kebijakan pemerintah daerah secara transparan dan akuntabel. 

Komitmen tersebut mencakup program yang telah berjalan, yang sedang diterapkan, maupun yang akan dilaksanakan ke depan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terbuka di Kabupaten Solok Selatan.

Penegasan itu disampaikan Khairunas saat menghadiri kegiatan Car Free Day (CFD) Pemerintah Kabupaten Solok Selatan yang digelar di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Padang Aro, Minggu (25/1/2026).

Ia menjelaskan, CFD yang dilaksanakan rutin setiap pekan tidak hanya menjadi ajang aktivitas masyarakat, tetapi juga terintegrasi dengan berbagai layanan publik. 

Layanan tersebut meliputi pelayanan kesehatan, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, perizinan, keluarga berencana (KB), perpustakaan, serta layanan masyarakat lainnya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan juga tengah menerapkan Sistem Manajemen Talenta (SIMATA) yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan objektivitas dalam penempatan aparatur sipil negara (ASN) pada jabatan dan posisi tertentu.

“Hari ini ASN kita sudah terdata dalam Manajemen Talenta. Ke depan, penempatan jabatan akan merujuk pada nilai Manajemen Talenta dan hasil uji kompetensi, bukan lagi melalui sistem Baperjakat,” ujar Khairunas.

Menurutnya, jika sebelumnya penilaian jabatan dilakukan dengan melibatkan akademisi atau pihak independen melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), kini seluruh proses tersebut dilakukan melalui sistem Manajemen Talenta yang lebih terbuka dan terukur.

“Dalam sistem ini, transparansi akan terlihat jelas. Kami terus melakukan pembenahan. Bupati dan Wakil Bupati tidak melakukan intervensi. Jika belum terakomodasi, maka menunggu waktu. Bagi yang tidak mampu mengikuti, siap untuk digeser atau diturunkan jabatannya,” tegasnya.

Khairunas menambahkan, penyampaian berbagai kebijakan pemerintah kepada masyarakat merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik, sehingga masyarakat dapat memahami arah dan langkah pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah.(Alwis)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update