Agam, Rakyatterkini.com – Kerugian akibat bencana di Kabupaten Agam diperkirakan melebihi Rp6,5 triliun. Kepala Pelaksana BPBD Agam, Rahmat Lasmono, menyebutkan sebanyak 1.729 rumah mengalami kerusakan berat atau hanyut akibat bencana.
Data ini diperkirakan masih akan bertambah karena ada 14 rumah yang masih berada dalam zona rawan longsor.
“Rumah-rumah yang terdampak saat ini sedang diverifikasi dan divalidasi oleh tim lapangan,” jelas Rahmat saat rapat evaluasi penanganan tanggap darurat bencana di Aula Kantor Bupati Agam, Senin (5/1/2026).
Selain sektor permukiman, sektor pertanian juga mengalami kerugian signifikan, diperkirakan mencapai lebih dari Rp123 miliar. Kerusakan lahan pertanian ini turut memengaruhi perekonomian masyarakat terdampak.
Hingga kini, jumlah korban meninggal dunia akibat banjir bandang dan tanah longsor di Agam tercatat 165 orang, tersebar di beberapa kecamatan: Malalak 16 orang, Matur 1 orang, Tanjung Raya 10 orang, Palupuah 1 orang, Palembayan 136 orang, dan Ampek Nagari 1 orang.
Selain itu, 37 warga dilaporkan hilang, dan 23 jenazah belum teridentifikasi, terdiri dari 18 jenazah utuh dan 5 bagian tubuh.
Jumlah warga terdampak yang mengungsi mencapai 3.246 jiwa. Para pengungsi menempati berbagai lokasi, termasuk masjid, musala, dan rumah keluarga. Sementara itu, tiga korban masih menjalani perawatan medis di RSUD setempat.
Untuk penanganan pascabencana, Pemkab Agam telah merencanakan pembangunan hunian sementara (huntara) di lima kecamatan terdampak.
Di Kecamatan Palembayan, huntara dibangun di tiga lokasi: Lapangan Bola SD 05 Kayu Pasak, Padang Gantiang, dan Lapangan Jajaran Tamtaman.
Kecamatan IV Koto akan memiliki huntara di Ujuang Bancah, Balingka. Kecamatan Malalak rencananya dibangun di Lapangan Lambeh, Jorong Bukik Malanca.
Di Kecamatan Palupuah, huntara akan dibangun di dua titik: Lapangan Pakan Salasa Jorong Guntuang dan Bateh Gadang. Sementara di Kecamatan Tanjung Raya, pembangunan huntara akan berlangsung di Jorong Bancah, Nagari Maninjau, serta kawasan objek wisata Linggai.
Pemkab Agam resmi mengakhiri status tanggap darurat bencana alam dan menetapkan masa transisi menuju pemulihan selama enam bulan ke depan. Keputusan ini diambil setelah evaluasi menyeluruh terhadap penanganan bencana sejak awal terjadi.
Bupati Agam, Benni Warlis, memberikan apresiasi kepada pemerintah, relawan, dan masyarakat yang telah bersinergi dalam penanganan bencana.
Meski bencana ini tidak ditetapkan sebagai bencana nasional, penanganannya tetap mendapat dukungan dari Pemprov Sumbar, kementerian terkait, hingga kunjungan langsung Presiden dan Wakil Presiden ke Agam.
“Dengan berakhirnya status tanggap darurat dan memasuki masa transisi pemulihan, pekerjaan serta pemenuhan kebutuhan masyarakat di lapangan tidak akan terhambat. Kita tetap fokus pada penanganan pascabencana dan menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran ke depan,” ungkap Benni. (da*)


