Jakarta, Rakyatterkini.com – Sepanjang 2025, Indonesia menghadapi serangkaian insiden keamanan siber yang tidak hanya menimbulkan keresahan publik, tetapi juga menjadi ujian bagi ketahanan digital nasional.
Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha, menilai berbagai peristiwa sepanjang tahun lalu menunjukkan bahwa ancaman siber semakin terstruktur, canggih, dan berdampak luas pada stabilitas sosial, ekonomi, bahkan kedaulatan digital negara.
Dari Januari hingga Desember 2025, ruang digital Indonesia dipenuhi berbagai modus kejahatan siber. Pada Januari, publik digegerkan oleh video deepfake Presiden Prabowo Subianto yang menampilkan penawaran bantuan dana fiktif. Video ini memanfaatkan teknologi manipulasi visual yang kian realistis, memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap figur kepala negara.
Februari diwarnai kekacauan akibat kesalahan tampilan nilai tukar rupiah di Google Finance yang sempat tercatat Rp8.170 per dolar AS. Pratama menekankan bahwa insiden ini bukan sekadar kesalahan teknis, tetapi berpotensi menimbulkan persepsi keliru mengenai kondisi ekonomi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap informasi digital.
Maret menghadirkan maraknya kembali praktik “fake BTS”, yaitu penggunaan pemancar sinyal palsu untuk mencegat SMS perbankan berisi OTP, memungkinkan pelaku mengambil alih transaksi korban tanpa disadari.
April menjadi sorotan dengan munculnya isu “gendam digital”, terkait risiko menggunakan Wi-Fi publik tertentu. Pratama menjelaskan istilah ini sebagai metafora lokal untuk serangan manipulatif yang membuat pengguna kehilangan kendali atas perangkat dan data mereka.
Pada Mei, kontroversi Worldcoin dan WorldID memunculkan kekhawatiran serius terkait perlindungan data biometrik setelah menawarkan imbalan uang untuk pemindaian iris mata.
Juni dikejutkan oleh penipuan berbasis aplikasi berbahaya yang menargetkan pensiunan PT Taspen, menunjukkan kejahatan siber semakin memanfaatkan data pribadi secara spesifik. Isu kedaulatan data kembali muncul pada Juli setelah pernyataan Gedung Putih mengenai transfer data pribadi Indonesia ke Amerika Serikat, menegaskan bahwa data kini menjadi komoditas strategis global.
Agustus menyoroti sisi gelap platform gim daring, termasuk kasus kekerasan seksual lintas negara melalui Roblox yang melibatkan anak di bawah umur. September diwarnai perdebatan wacana single ID di media sosial, sementara Oktober menyoroti belum terbentuknya Badan Perlindungan Data Pribadi meski UU PDP sudah berlaku penuh.
November mencatat dinamika regulasi platform digital, termasuk sorotan terhadap ChatGPT dalam daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Puncaknya, Desember 2025 menempatkan Indonesia sebagai sumber serangan DDoS terbesar di dunia menurut laporan Cloudflare.
Prediksi 2026
Menjelang 2026, Pratama memperkirakan ancaman siber akan semakin kompleks. Kecerdasan buatan diproyeksikan menjadi alat utama dalam serangan, mulai dari phishing massal, peniruan suara dan video eksekutif, hingga otomatisasi eksploitasi kerentanan. Ransomware diprediksi lebih agresif, sementara kompromi identitas tetap menjadi penyebab utama pelanggaran keamanan.
Selain itu, perubahan signifikan juga terjadi pada enkripsi dan tata kelola kriptografi, termasuk persiapan menuju algoritma pasca-kuantum. Serangan terhadap rantai pasok digital diperkirakan meningkat, menargetkan penyedia layanan, platform cloud, dan aplikasi SaaS sebagai titik masuk untuk banyak organisasi sekaligus.
Penguatan keamanan siber
Pratama menekankan perlunya langkah strategis pemerintah. Penguatan keamanan siber di lingkungan pemerintahan menjadi prioritas, disertai peningkatan kompetensi SDM dan integrasi sistem pertahanan digital. Pembentukan Lembaga Perlindungan Data Pribadi mendesak sebagai implementasi UU PDP, termasuk percepatan aturan turunannya.
Selain itu, percepatan pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber serta penguatan peran Badan Siber dan Sandi Negara krusial untuk melindungi infrastruktur kritis nasional.
“Keamanan siber bukan lagi isu teknis semata, tetapi fondasi kedaulatan negara di era digital,” tegas Pratama dalam keterangannya, Kamis (1/1/2026). Dengan tantangan yang semakin kompleks, 2026 dianggap sebagai momentum penting bagi Indonesia untuk beralih dari pendekatan reaktif menuju strategi keamanan siber yang proaktif, terintegrasi, dan berkelanjutan.(da*)


