Jakarta, Rakyatterkini.com – Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan santunan kepada 355 ahli waris korban meninggal akibat banjir bandang disertai tanah longsor yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menjelaskan bahwa pemberian santunan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan bagi keluarga korban bencana.
“Setiap ahli waris korban meninggal menerima santunan sebesar Rp15 juta, sedangkan korban yang mengalami luka berat mendapatkan Rp5 juta,” ujar Saifullah Yusuf di Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Penyaluran santunan dilakukan melalui kerja sama antara Kemensos, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan pemerintah daerah. Prosesnya diawali dengan validasi data oleh bupati atau wali kota, kemudian diverifikasi oleh BNPB.
Berdasarkan data Kemensos, santunan bagi korban meninggal telah diterima oleh 355 ahli waris yang tersebar di tiga provinsi. Di Aceh, penerima terdiri dari Kabupaten Pidie (2 jiwa), Kabupaten Pidie Jaya (30 jiwa), Kabupaten Aceh Tenggara (12 jiwa), dan Kabupaten Aceh Barat Daya (8 jiwa).
Di Sumatera Utara, santunan disalurkan kepada ahli waris di Kota Sibolga sebanyak 54 jiwa dan Kabupaten Langkat 16 jiwa. Sementara di Sumatera Barat, penerima berasal dari Kota Padang Panjang (25 jiwa), Kabupaten Agam (195 jiwa), dan Kabupaten Padang Pariaman (13 jiwa).
Menteri Sosial menambahkan, jumlah penerima santunan berpotensi bertambah seiring proses validasi data yang masih berlangsung. Saat ini, pengajuan santunan untuk 62 jiwa di Aceh dan 118 jiwa di Sumatera Utara tengah diproses melalui sistem perbankan Himbara.
Selain itu, bantuan santunan yang masih dalam tahap pemberkasan oleh dinas sosial setempat meliputi 439 jiwa di Aceh, 109 jiwa dan 30 korban luka berat di Sumatera Utara, serta 25 jiwa di Sumatera Barat.
“Penyaluran santunan akan dilakukan setelah seluruh data dinyatakan lengkap dan ditandatangani oleh bupati atau wali kota setempat,” tutup Saifullah Yusuf.(da*)


