Arosuka, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kabupaten Solok resmi menetapkan status Transisi Darurat menuju Fase Pemulihan selama enam bulan ke depan menyusul bencana hidrometeorologi yang menimpa wilayah tersebut. Keputusan ini diambil melalui FGD bersama Forkopimda dan High Level Meeting TPID, yang dipimpin langsung oleh Bupati Solok, Jon Firman Pandu, di Arosuka, Senin (22/12/2025).
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Medison menjelaskan bahwa penanganan bencana selama masa tanggap darurat telah berjalan efektif. Upaya evakuasi, distribusi bantuan, dan mitigasi bencana susulan dilakukan secara kolaboratif melibatkan TNI, Polri, relawan, dan masyarakat.
Meski demikian, total kerugian materi akibat bencana diperkirakan mencapai Rp 1,48 triliun. Medison menegaskan bahwa, sesuai PP Nomor 21 Tahun 2008, periode transisi darurat berfungsi sebagai jembatan menuju tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.
Fokus Pemulihan
Perbaikan darurat infrastruktur vital, termasuk jalan, jembatan, dan jaringan air bersih
Pemulihan layanan dasar seperti listrik, air, kesehatan, dan pendidikan
Penataan hunian sementara serta relokasi warga dari zona rawan
Pembersihan lingkungan dan drainase darurat
Pemberian dukungan psikososial bagi masyarakat terdampak
Bupati Jon Firman Pandu menekankan pentingnya sinergi lintas instansi. Tahap berikutnya akan meliputi pendataan kerusakan, analisis risiko, penyusunan rencana rehabilitasi, serta koordinasi dengan pemerintah pusat.
Terkait ketersediaan pangan, Sekda Medison memastikan stok aman. Meski demikian, bencana telah memengaruhi produksi dan distribusi. Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, pemerintah menyiapkan strategi agar harga pangan tetap stabil dan daya beli masyarakat terjaga.
Rapat ditutup dengan penetapan lima prioritas selama masa transisi: menjaga solidaritas Forkopimda, memperkuat koordinasi lintas instansi, memastikan kelancaran mobilitas, menjaga stabilitas sosial, serta keamanan tempat ibadah dan pusat keramaian.(da*)


