Notification

×

Iklan

Rakerprov KONI Sumbar 2025 Hasilkan Rekomendasi Strategis

Senin, 22 Desember 2025 | 21:41 WIB Last Updated 2025-12-22T14:46:06Z

Rakerprov KONI Sumbar selesai digelar.

Padang, Rakyatterkini.com – Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Sumatera Barat 2025, menghasilkan berbagai rekomendasi strategis untuk memperkuat tata kelola organisasi, keanggotaan, transparansi keuangan, serta arah pembinaan prestasi olahraga menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026.

Berdasarkan laporan Komisi I, Rakerprov menekankan pentingnya penyesuaian struktur organisasi KONI Sumatera Barat agar lebih sesuai dengan kebutuhan pembinaan prestasi olahraga. Pengurus yang dinilai kurang aktif akan dievaluasi dan diganti demi meningkatkan efektivitas organisasi.

Seluruh kebijakan organisasi ditegaskan harus berlandaskan AD/ART KONI dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan penyelesaian masalah organisasi mengedepankan musyawarah dan kepastian hukum.

Ketua Komisi I, Defri Nasli, menegaskan bahwa rekomendasi ini bertujuan memperkuat tata kelola organisasi olahraga di Sumatera Barat. “Penataan struktur, evaluasi kepengurusan, dan transparansi keuangan adalah langkah penting agar KONI semakin profesional dan dipercaya cabang olahraga dalam pembinaan prestasi,” ujarnya.

Komisi I juga merekomendasikan pengesahan 10 cabang olahraga baru sebagai anggota KONI Sumatera Barat, yaitu Teqball, Pickleball, IBCA MMA, IODI, FYI, KSMI, Savate, ALTI, Panahan Berkuda, dan AFI, setelah memenuhi persyaratan administrasi, organisasi, dan teknis.

Dalam hal keuangan, KONI Sumbar diminta menyampaikan laporan keuangan triwulan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada cabang olahraga.

Sementara itu, Komisi II menetapkan klasifikasi atlet Sumatera Barat berdasarkan sistem promosi dan degradasi. Atlet andalan adalah mereka yang mewakili Indonesia di ajang internasional resmi, tergabung dalam pelatnas, atau peraih medali emas PON XXI 2024 dan kejuaraan nasional. 

Atlet prioritas mencakup peraih medali perak PON, Kejurnas, dan emas POMNAS, sedangkan atlet potensial adalah peraih medali perunggu PON dan Kejurnas.

Selain itu, dibuat kategori atlet binaan khusus bagi atlet muda berprestasi yang diproyeksikan meraih medali pada PON berikutnya. 

Ketua Komisi II, Fazril Ale, menjelaskan bahwa pengelompokan ini bertujuan agar pembinaan atlet berjalan lebih terarah dan berkelanjutan. 

“Dengan klasifikasi yang jelas, KONI dan cabang olahraga memiliki acuan yang sama, sehingga target prestasi daerah bisa dicapai secara sistematis,” jelas Ale.

Komisi II juga menetapkan Porprov XVI Sumatera Barat akan digelar pada Juni–Juli 2026. Cabang olahraga hanya bisa dipertandingkan jika memiliki minimal 10 pengurus cabang kabupaten/kota sebagai anggota KONI. 

Jumlah nomor dan kelas mengikuti ketentuan PON XXI Aceh–Sumut 2024 dan/atau PON XXII NTB–NTT 2028, dengan minimal lima peserta per nomor. Jika jumlah peserta tidak terpenuhi, perebutan medali akan disesuaikan, dan nomor dengan hanya dua peserta dinyatakan tidak dipertandingkan.

Seluruh rekomendasi Komisi I dan II diserahkan kepada pimpinan sidang, Anandya Dipo Pratama, untuk disahkan sebagai keputusan resmi Rakerprov KONI Sumatera Barat 2025, yang menjadi acuan pembinaan dan tata kelola olahraga prestasi di Sumatera Barat. (da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update