Notification

×

Iklan

Polisi Gagalkan Penyelundupan 3,9 Kg Ganja di Jayapura

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:33 WIB Last Updated 2025-12-13T16:33:00Z

Ilustrasi

Jakarta, Rakyatterkini.com – Upaya penyelundupan narkotika melalui jalur laut kembali berhasil digagalkan aparat kepolisian. Seorang pria berinisial IH (22) diamankan saat hendak menaiki Kapal Motor (KM) Ciremai di Pelabuhan Laut Jayapura, Papua. Dari tangan tersangka, polisi menyita narkotika golongan I jenis ganja dengan berat total mencapai 3,9 kilogram yang disembunyikan di dalam koper berwarna silver.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V Pardede, mengungkapkan pengungkapan kasus tersebut berawal dari pemeriksaan rutin yang dilakukan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura.

“Petugas menaruh curiga pada koper warna silver yang dibawa pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebanyak 151 paket ganja kering berukuran besar yang dibungkus plastik bening dan dilakban,” kata AKP Febry, Sabtu (13/12/2025).

Menurutnya, ganja tersebut ditata dengan rapi dan diduga kuat akan diselundupkan keluar Jayapura menggunakan transportasi laut. Pelaku diamankan tepat sebelum naik ke atas KM Ciremai, sementara seluruh barang bukti langsung disita untuk kepentingan penyidikan.

IH selanjutnya dibawa bersama barang bukti ke Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tersangka mengakui bahwa ganja tersebut rencananya akan diedarkan di Kota Sorong, dengan imbalan yang dijanjikan sebesar Rp10 juta.

“Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” jelas AKP Febry.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, Kapolsek KPL Jayapura, Iptu H Abdul Kadir, menegaskan pengungkapan ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya melalui jalur laut.

“Anggota kami bertindak cepat saat mendapati gerak-gerik mencurigakan. Pemeriksaan dilakukan secara profesional hingga akhirnya ditemukan puluhan paket ganja di dalam koper pelaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Jayapura. Ke depan, Polsek KPL Jayapura bersama Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota akan terus meningkatkan patroli serta pemeriksaan di kawasan pelabuhan untuk menutup celah penyelundupan narkotika.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update