Padang, Rakyatterkini.com – Meski tengah disibukkan oleh penanganan bencana banjir bandang dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera Barat, Polda Sumbar menegaskan tetap menjalankan tugas kepolisian secara penuh.
Seluruh personel memang dikerahkan untuk membantu evakuasi, distribusi logistik, dan pemulihan pascabencana, namun pengawasan terhadap tindak kriminal tetap menjadi prioritas.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, menekankan bahwa situasi darurat tidak mengurangi fokus pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.
“Kami bekerja di dua jalur sekaligus. Di satu sisi menangani musibah yang menimpa masyarakat, di sisi lain tetap fokus menindak berbagai bentuk kejahatan, termasuk narkotika,” jelasnya.
Komitmen ini dibuktikan oleh Tim Khusus Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar, yang berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika berupa 98 paket ganja. Pengungkapan dilakukan melalui operasi pembuntutan pada Rabu (3/12) sekitar pukul 00.15 WIB dengan dukungan personel Polsek Rao.
Penangkapan berlangsung di pinggir jalan kawasan Ranjau–Batu Panti, Taruang-Taruang, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman. Dua orang diduga kurir berhasil diamankan tanpa perlawanan bersama satu unit mobil Honda Brio warna silver yang digunakan untuk mengangkut narkotika.
Kedua terduga pelaku berinisial RZF (25), seorang pelajar asal Lubuk Basung, dan MHY (38), wiraswasta. Keduanya diduga terlibat dalam peredaran gelap ganja yang rencananya akan diedarkan di wilayah Sumbar. Seluruh barang bukti turut diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kapolda Gatot memberikan apresiasi kepada tim opsnal yang tetap bekerja maksimal di tengah situasi sulit. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan pihak kepolisian tidak akan membiarkan gangguan keamanan berkembang, meski wilayah sedang dilanda bencana.
“Polda Sumbar tidak memberi kesempatan bagi pelaku kejahatan memanfaatkan situasi bencana untuk beroperasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolda memastikan kasus ini akan ditangani hingga tuntas. Seluruh tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolda Sumbar untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” pungkasnya.(da*)


