Jakarta, Rakyatterkini.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memaparkan pencapaian signifikan sepanjang tahun 2025 dalam pemberantasan mafia tanah melalui kerja sama erat antara Kementerian ATR/BPN dan aparat penegak hukum (APH).
Menurut Menteri Nusron, berbagai upaya penindakan yang telah dilakukan berhasil menyelamatkan aset tanah senilai lebih dari Rp23 triliun dari praktik ilegal.
“Sepanjang 2025, kami telah menuntaskan 90 dari 107 kasus mafia tanah, dengan menetapkan 185 tersangka,” ujar Nusron saat Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, total luas tanah yang berhasil diamankan mencapai 14.315 hektare. Berdasarkan pendekatan Zona Nilai Tanah (ZNT), nilai aset tersebut mencapai Rp23,3 triliun.
Menteri Nusron menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh aparat penegak hukum yang terlibat, menekankan pentingnya kolaborasi yang konsisten dalam menindak jaringan mafia tanah.
“Kami sangat menghargai kerja keras Bapak/Ibu di APH. Semoga sinergi ini terus berlangsung dengan baik,” ucapnya.
Selain itu, Nusron menegaskan agar APH tidak ragu melaporkan jika terdapat oknum di internal ATR/BPN yang terlibat praktik mafia tanah.
“Kalau APH menemukan adanya oknum, kami tidak akan segan untuk menyerahkan yang bersangkutan kepada pihak yang berwenang,” tegasnya.
Menteri Nusron juga mengingatkan, pelaku mafia tanah kerap memanfaatkan informasi internal dan prosedur birokrasi untuk memuluskan aksinya. Oleh karena itu, transparansi data dan pengawasan ketat menjadi kunci utama.
“Jangan sampai aparat kewalahan mencari pelaku, namun ternyata ada oknum internal yang memberi informasi. Bantuan internal ini biasanya berupa data dan prosedur administrasi,” jelasnya.
Dengan kolaborasi yang semakin diperkuat, Menteri Nusron optimistis pemberantasan mafia tanah akan lebih efektif sekaligus memberikan perlindungan hukum yang lebih kokoh bagi masyarakat.
Rakor ini dihadiri antara lain oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono; Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Suharto; Plt. Wakil Kepala Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana; Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Syarief Hiarie; Wakil Menteri Agraria/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Syahardiantono; serta pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN dan sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi.(da*)


