Notification

×

Iklan

KSPI dan Partai Buruh Gelar Demo Dua Hari di Istana Merdeka

Senin, 29 Desember 2025 | 14:14 WIB Last Updated 2025-12-29T07:14:00Z

Massa buruh mulai berdatangan ke Patung Kuda, Jakpus 

Jakarta, Rakyatterkini.com – Sejumlah elemen buruh mulai memadati kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Senin (29/12/2025). Kehadiran massa tersebut merupakan bagian dari aksi unjuk rasa menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp5,72 juta.

Berdasarkan pantauan di lapangan, massa buruh mulai berdatangan sekitar pukul 10.30 WIB dan berkumpul di sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan. Mereka kemudian berbaris di dua lajur jalan yang mengarah ke kawasan Gambir.

Massa buruh berencana melakukan long march menuju kantor Gubernur DKI Jakarta, lalu bergerak ke kawasan Patung Kuda sebelum melanjutkan aksi ke depan Istana Merdeka. Aparat kepolisian terlihat telah bersiaga di sekitar titik kumpul massa dengan menyiapkan pagar pembatas, beton barier, serta kendaraan taktis.

Meski demikian, arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan masih terpantau normal. Kendaraan dari arah Gambir menuju Patung Kuda maupun sebaliknya masih dapat melintas, dan hingga siang hari belum diberlakukan rekayasa lalu lintas.

Aksi unjuk rasa buruh tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni 29 dan 30 Desember 2025. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menjadi penggerak utama demonstrasi yang dipusatkan di sekitar Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Presiden KSPI, Said Iqbal, mengatakan puluhan ribu buruh akan terlibat dalam aksi tersebut. Pada hari pertama, sekitar seribu buruh turun ke jalan, sementara puncak aksi pada 30 Desember diperkirakan akan melibatkan massa yang datang menggunakan sekitar 10 ribu sepeda motor.

“Aksi demonstrasi buruh akan berlangsung selama dua hari berturut-turut, 29 dan 30 Desember 2025, dengan lokasi utama di Istana Negara, Jakarta,” ujar Said Iqbal, Minggu (28/12).

Ia menegaskan bahwa aksi hanya dipusatkan di kawasan Istana Merdeka dan tidak dilakukan di Gedung DPR RI.

Terkait tuntutan, KSPI secara tegas menolak penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp5.729.876 per bulan. Menurut Said Iqbal, angka tersebut dinilai tidak rasional karena lebih rendah dibandingkan upah minimum di daerah penyangga Jakarta, seperti Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang.

Ia juga menyoroti tingginya biaya hidup di Jakarta, terutama biaya sewa hunian, yang dinilai jauh lebih mahal dibandingkan wilayah sekitar. Selain itu, UMP Jakarta disebut masih berada di bawah hasil Survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dirilis Badan Pusat Statistik, yakni sebesar Rp5,89 juta per bulan.

“UMP Jakarta seharusnya setara dengan nilai KHL. Karena itu, kami meminta revisi UMP 2026 serta kenaikan Upah Minimum Sektoral Provinsi di atas KHL,” pungkas Said Iqbal.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update