Notification

×

Iklan

Enam WNI Diamankan Polisi Pantai Singapura

Senin, 22 Desember 2025 | 20:44 WIB Last Updated 2025-12-22T13:44:00Z

 
Enam WNI ditangkap polisi usai masuk Singapura secara ilegal.  

Jakarta, Rakyatterkini.com – Enam warga negara Indonesia (WNI) diduga memasuki wilayah Singapura secara ilegal melalui jalur laut pada 21 Desember 2025. Aparat Singapore Police Coast Guard menangkap mereka di perairan sekitar Tanah Merah.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura membenarkan informasi tersebut. Saat ini, KBRI tengah berkoordinasi dengan Singapore Police Force (SPF) terkait penangkapan keenam WNI tersebut.

“Berdasarkan informasi awal, Police Coast Guard Singapura menemukan sebuah perahu kayu di perairan Tanah Merah pada dini hari dan menahan enam pria berusia 23–29 tahun,” tulis Kemlu dalam keterangan resmi, Senin (22/12/2025).

Kemlu menjelaskan bahwa KBRI Singapura terus mengupayakan konfirmasi resmi dengan pihak berwenang setempat untuk memperoleh data mengenai identitas, status hukum, serta proses hukum yang sedang berjalan terhadap para WNI.

Selain itu, KBRI juga memastikan koordinasi terkait dakwaan yang dikenakan dan langkah hukum lanjutan sesuai peraturan yang berlaku di Singapura.

“KBRI Singapura terus melakukan konfirmasi dengan otoritas setempat untuk memastikan informasi resmi terkait identitas, status hukum, dan proses penanganan para WNI, termasuk dakwaan dan tindak lanjut hukum sesuai ketentuan yang berlaku di Singapura,” tutup Kemlu.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update