Notification

×

Iklan

DPRD Kota Pariaman Sahkan 5 Ranperda di Penghujung 2025

Kamis, 25 Desember 2025 | 12:13 WIB Last Updated 2025-12-25T06:17:50Z

Penandatanganan

Pariaman, Rakyatterkini.com – Menjelang berakhirnya Tahun 2025, DPRD Kota Pariaman melalui enam fraksi secara resmi menerima dan menyetujui lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Pengesahan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna yang digelar pada Rabu (24/12/2025).

Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim, didampingi Wakil Ketua Riza Saputra dan Yogi Firman, serta dihadiri seluruh anggota DPRD. Turut hadir Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Afrizal Azhar, para asisten, pimpinan OPD, kepala badan, kepala bagian, camat, kepala bidang, hingga lurah.

Penyampaian pendapat akhir fraksi (stemmotivering) terhadap empat Ranperda usulan Pemerintah Kota Pariaman dan satu Ranperda inisiatif DPRD disampaikan secara bergantian oleh masing-masing fraksi. 

Fraksi Bintang Indonesia Raya diwakili juru bicara Fitri Nora, Fraksi Golkar oleh Life Iswar, Fraksi PPP oleh Satria Putra, Fraksi Keadilan Kesejahteraan Nasional oleh Jonasri, Fraksi PAN oleh Dicky Samardi, serta Fraksi Demokrat oleh Suhermen Mursyid.

Adapun lima Ranperda yang disahkan menjadi Perda meliputi Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Pariaman Tahun 2024–2044, Ranperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, serta Ranperda tentang Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik.

Selain itu, turut disahkan Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025–2055, serta Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Diniyah.

Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menyampaikan apresiasi atas disetujuinya lima Ranperda tersebut. Ia menilai, proses panjang yang dilalui hingga tahap pengesahan di penghujung tahun 2025 ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Dengan disahkannya lima Ranperda ini setelah melalui berbagai tahapan dan masukan, kami berharap pelaksanaannya nanti benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Pariaman,” ujarnya.

Atas nama Pemerintah Kota Pariaman, Mulyadi juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas sinergi dan kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik. Ia menegaskan komitmen bersama untuk terus menghadirkan kebijakan terbaik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ke depan, lanjutnya, pemerintah daerah akan segera menyiapkan perangkat pendukung guna memastikan pelaksanaan Perda berjalan optimal di lapangan.

Secara khusus, Mulyadi menyoroti Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Diniyah yang merupakan inisiatif DPRD. Ia mengungkapkan, Ranperda tersebut sejatinya pernah diusulkannya saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman.

“Pada saat itu terdapat sejumlah kendala sehingga baru tahun ini dapat disahkan. Menjadi kenangan tersendiri bagi saya karena kini saya menyampaikannya dari sisi eksekutif,” ungkapnya.

Sidang paripurna yang dimulai sekitar pukul 17.00 WIB tersebut berakhir pada pukul 20.00 WIB malam, dengan jeda istirahat untuk pelaksanaan Salat Magrib. (da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update