Notification

×

Iklan

Cerint Iralloza Taysa Bantah Rangkap Jabatan, Klaim Rangkap Mimpi Besar

Minggu, 07 Desember 2025 | 15:32 WIB Last Updated 2025-12-07T08:32:00Z

Anggota DPD RI asal Sumatera Barat, Cerint Iralloza Taysa

Padang, Rakyatterkini.com – Anggota DPD RI asal Sumatera Barat, Cerint Iralloza Taysa, akhirnya angkat bicara menanggapi isu rangkap jabatan yang belakangan ramai diperbincangkan publik. Ia menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar, dan menyatakan saat ini ia hanya tengah “rangkap mimpi besar”.

“Saya tidak rangkap jabatan, tapi rangkap mimpi besar,” ujar Cerint kepada Infosumbar, Sabtu (6/12). “Satu mimpi untuk keluarga, dan satu mimpi besar untuk masyarakat Sumatera Barat,” tambahnya.

Cerint menjelaskan bahwa mimpi untuk keluarga berkaitan dengan keinginannya menyelesaikan pendidikan dokter. Ia mengakui, jalan pengabdiannya sebagai anggota DPD RI membuatnya tidak mudah untuk menjalani profesi dokter kelak, meski berhasil menuntaskan pendidikan.

Karena itu, ia memilih membagi waktu secara cermat. “Mau tidak mau saya harus pandai membagi waktu antara menuntaskan pendidikan dan melaksanakan pengabdian untuk Sumatera Barat,” jelasnya.

Mengenai kritik yang muncul seputar statusnya sebagai pejabat publik yang masih menempuh pendidikan, Cerint menyatakan sikap terbuka dan menghormati setiap masukan.

“Kritikan saya terima dengan lapang dada. Bagi saya, itu menunjukkan besarnya harapan masyarakat kepada saya,” ujarnya.

Ia menyerahkan penilaian sepenuhnya kepada publik terkait apakah seorang anggota DPD RI diperbolehkan menempuh pendidikan sambil menjabat, karena aturan UU tidak melarang hal tersebut secara eksplisit.

“Justru ada hikmahnya kritik itu, publik jadi tahu saya benar-benar menempuh pendidikan. Daripada diam-diam, nanti dituduh palsu,” tambahnya.

Selain itu, Cerint menegaskan komitmennya terhadap pengabdian di Sumbar melalui perannya di DPD RI. Sebagai anggota Komite IV yang bermitra dengan Kementerian Keuangan, ia menekankan perjuangannya di sektor ekonomi kerakyatan.

“Beberapa waktu lalu kami mendorong pemerintah untuk mempermudah akses Kredit Usaha Rakyat (KUR),” ujarnya. Usaha itu membuahkan hasil: “Alhamdulillah, pemerintah menegaskan bahwa KUR di bawah Rp 100 juta tidak lagi memerlukan agunan,” tegasnya.

Ia menambahkan akan terus memantau pelaksanaan kebijakan tersebut di lapangan, agar UMKM yang selama ini terkendala masalah agunan bisa memperoleh modal usaha dengan lebih mudah.

Sebelumnya, Badko HMI Sumatera Barat bersama Forum Pemuda Sumatera Barat melaporkan Cerint Iralloza Taysa ke Badan Kehormatan DPD RI atas dugaan pelanggaran kode etik. Pengaduan ini disampaikan oleh Sekretaris Badko HMI Sumbar, Aryanda Putra, dan Ketua Bidang PAO, Fadhli Hakimi.

Mereka menilai Cerint tetap menjalankan program pendidikan profesi dokter (koas) di RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi dan RSUD Muhammad Natsir Solok, sementara tugasnya sebagai anggota DPD RI tetap berlangsung.

“Kami melaporkan tindakan saudari Cerint karena dianggap tidak efektif dalam mewakili aspirasi rakyat dan lebih mementingkan kepentingan pribadi,” tegas Aryanda Putra.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Forum Pemuda Sumbar, Dr. Muhammad Jamil, MA., menekankan pentingnya menjaga martabat dan integritas lembaga negara. “Demi menjaga marwah DPD RI, kami akan tetap memperjuangkan agar lembaga ini tidak tercoreng oleh tindakan saudari Cerint,” ujarnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update