Pariaman, Rakyatterkini.com – Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menyampaikan jawaban resmi Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Nota Keuangan dan Rancangan Perda APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2026. Penjelasan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Pariaman pada Kamis (13/11/2025).
Dalam paparannya, Mulyadi merespons pandangan Fraksi Partai Golkar yang sebelumnya disampaikan Life Iswar mengenai defisit anggaran sebesar Rp62,28 miliar.
Menurut Mulyadi, defisit tersebut bukan disebabkan oleh melemahnya pendapatan asli daerah, melainkan dipicu oleh penurunan signifikan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat, yang turun sekitar Rp92,2 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan nasional itu berdampak langsung pada kapasitas fiskal daerah, terutama pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), yang selama ini menjadi penopang utama pendapatan Kota Pariaman.
“Meski menghadapi tantangan tersebut, Pemerintah Kota Pariaman tetap berupaya menjaga stabilitas program pembangunan serta pelayanan publik,” ujarnya.
Mulyadi menegaskan bahwa pemerintah daerah memastikan defisit yang terjadi masih dalam batas terukur dan dikelola secara hati-hati, dengan tetap menjaga kesinambungan pembangunan serta kesehatan fiskal daerah.(da*)


