Notification

×

Iklan

Wanita Diperkosa Sopir Taksi Online di Tol Kunciran-Cengkareng

Kamis, 27 November 2025 | 14:14 WIB Last Updated 2025-11-27T07:14:00Z

Ilustrasi

Jakarta, Rakyatterkini.com — Seorang wanita berinisial NG (30) menjadi korban pemerkosaan saat menggunakan layanan taksi online. Aksi bejat itu dilakukan oleh FG (49), sopir yang menjemput korban.

Insiden terjadi di bahu Tol Kunciran–Cengkareng pada Sabtu (22/11) sekitar pukul 03.30 WIB. Polisi telah berhasil menangkap pelaku tak lama setelah kejadian.

“Dari hasil penyelidikan, analisis, serta proses profiling, pelaku berhasil diidentifikasi sebagai FG (49), warga Bekasi yang bekerja sebagai sopir taksi online,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, Selasa (25/11/2025), dikutip dari detikNews.

Raden menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban memesan taksi online dari kawasan Kukusan, Depok, menuju Bandara Soekarno-Hatta. Namun, pelat nomor kendaraan yang menjemput NG tidak sesuai dengan yang tertera di aplikasi.

“Dalam perjalanan, pelaku beralasan ingin menepi untuk mencuci muka. Saat mobil berhenti di bahu tol sebelum exit Benda, pelaku berpindah ke kursi penumpang dan mulai mengancam korban,” katanya.

Pelaku mengintimidasi korban dengan sebuah benda yang diduga senjata api sebelum melakukan pemerkosaan di kursi penumpang.

“FG memukul bagian leher dan kepala korban menggunakan benda mirip senjata api, lalu memaksa korban melepas pakaian,” lanjut Raden.

Usai melakukan tindakan keji tersebut, pelaku tidak mengantar korban ke Bandara Soetta, melainkan menurunkannya di sebuah gang di wilayah Depok. Kepolisian bergerak cepat dan meringkus pelaku pada Minggu (23/11) dini hari di kontrakannya di Cilodong, Depok.

“Penangkapan dilakukan saat pelaku sedang beristirahat bersama keluarganya,” terangnya.

Saat diamankan, polisi menemukan paket sabu di dalam dompet pelaku. FG mengaku mengonsumsi narkotika tersebut sebelum beraksi. Hasil tes urine juga membuktikan pelaku positif menggunakan sabu.

Pelaku sempat mengelak dengan mengaku telah membuang senjata yang digunakannya ke sungai. Namun, polisi kemudian menemukan benda menyerupai pistol itu tersimpan di bawah jok kursi pengemudi.

“Pengembangan pada 24 November 2025 menemukan benda mirip senjata api tersebut di bawah kursi sopir,” tambahnya.

Saat ini FG beserta barang bukti telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota. Polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update