Notification

×

Iklan

Tragedi Jayapura, Penolakan Rumah Sakit Tewaskan Ibu Hamil

Selasa, 25 November 2025 | 22:16 WIB Last Updated 2025-11-25T15:16:00Z

Ilustrasi

Jakarta, Rakyatterkini.com– Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Irene Sokoy beserta bayi dalam kandungannya, yang diduga akibat penolakan pelayanan di beberapa rumah sakit di Jayapura, Papua. Untuk menindaklanjuti kasus ini, Kemenkes akan mengirim tim investigasi ke lokasi.

Juru Bicara Kemenkes, Widyawati, menyatakan tim dari Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat. Jika terbukti ada pelanggaran, rumah sakit yang menolak pasien akan diberikan sanksi tegas.

“Menolak pasien merupakan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan dapat berimplikasi pidana,” ujar Widyawati di Jakarta, Selasa. Ia menekankan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin selalu mengingatkan bahwa keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama, bukan persoalan administratif.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin (17/11) sekitar pukul 05.00 WIT. Irene Sokoy, ibu hamil asal Kampung Hobong, Sentani, Jayapura, meninggal bersama bayinya setelah diduga ditolak di empat rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura.

Gubernur Papua, Mathius Fakhiri, menilai kasus ini sebagai peringatan serius bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pelayanan kesehatan secara menyeluruh.

Menanggapi kejadian ini, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk melakukan audit terhadap rumah sakit di Provinsi Papua. Tito menjelaskan audit tersebut akan mencakup rumah sakit, pejabat Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten, serta rumah sakit swasta terkait.

“Perintah Presiden adalah segera melakukan perbaikan dan audit internal, mengumpulkan seluruh rumah sakit dan pejabat terkait untuk menelusuri akar masalah ini,” kata Tito di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/11).(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update