Jakarta, Rakyatterkini.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sebuah kantor swasta yang berada di Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (26/11/2025). Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko.
“Benar, kegiatan penggeledahan ini terkait perkara Ponorogo,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam pernyataan resminya.
Hingga berita ini disusun, Budi belum merinci barang bukti apa saja yang berhasil disita karena tim KPK masih berada di lokasi penggeledahan.
Sebelumnya, Sugiri Sancoko telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bersama tiga orang lainnya, yakni Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pranono (AGP), Direktur RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, dan rekanan rumah sakit Sucipto.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa keempatnya diduga terlibat dalam tiga klaster korupsi, yakni suap terkait pengurusan jabatan di Pemkab Ponorogo, korupsi proyek di RSUD dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Penetapan tersangka dilakukan pada Minggu (9/11/2025) dini hari setelah penyidik menemukan cukup bukti dari tahap penyelidikan. Penggeledahan di Surabaya ini menunjukkan adanya perluasan penyidikan untuk memperkuat bukti terkait dugaan keterlibatan pihak swasta.(da*)


