Jakarta, Rakyatterkini.com – Isu redenominasi rupiah kembali mencuat di tengah kondisi makroekonomi Indonesia yang relatif stabil.
Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menilai saat ini merupakan momen yang tepat bagi pemerintah dan Bank Indonesia untuk mulai membahas langkah teknis redenominasi secara serius dan menyeluruh.
“Dalam dua dekade terakhir, Indonesia telah membangun fondasi makroekonomi yang kokoh: inflasi rendah, sistem keuangan stabil, dan kredibilitas kebijakan moneter terjaga,” ujarnya.
Fakhrul menegaskan, redenominasi tidak sekadar menghapus tiga nol dari nilai rupiah. Lebih dari itu, langkah ini merupakan upaya menata sistem pembayaran nasional agar lebih efisien, transparan, dan sesuai dengan perkembangan ekonomi digital global.
Selain menyederhanakan angka, redenominasi juga bisa menghidupkan kembali satuan “sen” yang dulu umum digunakan di masyarakat. Menurut Fakhrul, keberadaan satuan kecil ini penting agar harga tidak terdongkrak akibat pembulatan, sekaligus mencerminkan ketelitian dan keadilan ekonomi dari pedagang tradisional hingga ritel modern.
“Kehadiran kembali sistem sen akan membantu menjaga stabilitas harga mikro dan mengurangi risiko inflasi akibat pembulatan nominal,” katanya.
Fakhrul menekankan bahwa keberhasilan redenominasi sangat bergantung pada kondisi ekonomi yang stabil. Pengalaman internasional menunjukkan hal tersebut.
“Bank of Ghana (2007) dan Bank Sentral Turki (2005) membuktikan, redenominasi dalam situasi stabil mampu menurunkan friksi transaksi dan menyederhanakan sistem pembayaran. Sebaliknya, Zimbabwe (2008) gagal karena inflasi ekstrem dan hilangnya kepercayaan publik,” jelasnya.
Selain itu, redenominasi juga dinilai sebagai langkah strategis menyongsong era Digital Rupiah (Central Bank Digital Currency/CBDC) yang tengah disiapkan Bank Indonesia. Dengan nominal yang lebih sederhana, CBDC akan lebih mudah digunakan untuk transaksi mikro maupun lintas platform dan wilayah.
Fakhrul mengutip studi Bank for International Settlements yang menyatakan bahwa penyederhanaan nominal mata uang dapat meningkatkan interoperabilitas, efisiensi, dan kesederhanaan sistem pembayaran ritel.
Dengan inflasi Indonesia kini berada di bawah 3 persen dan stabilitas sistem keuangan yang kuat, Fakhrul menilai redenominasi merupakan langkah antisipatif, bukan reaktif.
“Keberhasilan redenominasi ditentukan oleh stabilitas makro, inflasi rendah, nilai tukar terkendali, dan kebijakan fiskal berkelanjutan,” ujarnya, mengacu pada laporan Bank of Ghana 2007.
Ia menambahkan, implementasi redenominasi membutuhkan masa transisi serta komunikasi publik yang matang agar masyarakat dapat memahami perubahan tanpa kebingungan.
“Redenominasi bukan sekadar kosmetik ekonomi. Ini bagian dari reformasi sistem moneter modern yang harus disiapkan dengan matang, disosialisasikan luas, dan dijalankan bertahap agar benar-benar meningkatkan efisiensi ekonomi nasional,” tutup Fakhrul.(da*)


