Padang, Rakyatterkini.com – Wali Kota Padang, Fadly Amran, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang pada Senin (24/11/2025), yang membahas pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2026.
Rapat dimulai dengan penyampaian pandangan akhir seluruh fraksi, yang memuat catatan, rekomendasi, dan usulan penyempurnaan terhadap rancangan anggaran. Tahap ini menjadi bagian penting untuk memastikan arah pembangunan tahun 2026 selaras dengan kebutuhan masyarakat dan kebijakan pemerintah pusat.
Fadly Amran menyampaikan apresiasi atas kolaborasi DPRD dalam membahas APBD 2026. Ia menegaskan bahwa meski ada penyesuaian anggaran, Pemerintah Kota Padang tetap berkomitmen melanjutkan program prioritas daerah.
“Alhamdulillah, APBD 2026 telah kita tetapkan. Meski dengan keterbatasan, kita bisa menyepakati struktur pembangunan yang akan dijalankan tahun depan,” kata Fadly.
Ia menambahkan bahwa Pemko Padang tetap optimis menjalankan program unggulan yang sudah dijanjikan kepada masyarakat. Pemerintah kota juga akan mencari sumber pendanaan tambahan di luar APBD agar program utama tetap terealisasi.
“Kami yakin program unggulan harus diwujudkan. Pembahasan bersama DPRD memastikan program tetap terlaksana, meski APBD disesuaikan sesuai arahan pemerintah pusat,” jelasnya.
Fadly menegaskan bahwa penyempurnaan yang dilakukan DPRD tetap menjaga fokus pemerintah pada prioritas pembangunan, termasuk pendidikan, kesehatan, dan keagamaan. Program-program unggulan seperti Padang Melayani, Padang Juara, dan Smart Surau akan tetap dijalankan. Infrastruktur yang belum menjadi prioritas di 2026 akan ditunda hingga 2027.
Sementara itu, Ketua DPRD Padang, Muharlion, menyatakan bahwa pembahasan APBD 2026 telah melalui serangkaian rapat komisi, rapat gabungan komisi, hingga finalisasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sejak Juli hingga November 2025.
“Pembahasan ini bukan sekadar teknis anggaran, tetapi kerja kolektif untuk menentukan arah pembangunan Kota Padang 2026. Kami melaksanakannya dengan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas,” ujar Muharlion.
Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman persetujuan bersama antara Pemerintah Kota Padang dan DPRD Kota Padang terkait Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.(da*)


