![]() |
| Ranperda APBD 2026 Resmi Disepakati Pemerintah dan DPRD |
Pasaman, Rakyatterkini.com - Pemerintah Kabupaten Pasaman kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat arah pembangunan daerah melalui kesepakatan bersama DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Pasaman, Senin (24/11/2025).
Rapat paripurna berlangsung tertib dan kondusif. Bupati Pasaman, Welly Suhery, bersama Wakil Bupati Parulian Dalimunthe hadir didampingi unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, serta sejumlah kepala OPD. Agenda tersebut menjadi momen penting dalam proses penyusunan anggaran yang menjadi dasar arah kebijakan pembangunan daerah ke depan.
Dalam sambutannya, Bupati Welly Suhery menyampaikan apresiasi kepada DPRD Pasaman atas kerja sama yang terjalin selama pembahasan. Ia menilai bahwa kesepakatan tepat waktu ini mencerminkan kuatnya sinergi antara eksekutif dan legislatif.
“Kesepakatan ini merupakan bentuk kolaborasi untuk memastikan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Pasaman dapat berjalan optimal pada tahun anggaran 2026,” ujar Bupati Welly.
Pimpinan DPRD Pasaman menegaskan bahwa pembahasan dilakukan secara seksama dan penuh tanggung jawab. Prinsip kehati-hatian, transparansi, dan keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat menjadi dasar dalam menetapkan program-program yang masuk ke dalam APBD 2026.
Mereka berharap dokumen anggaran ini mampu menjawab berbagai isu strategis, mulai dari layanan dasar hingga percepatan pembangunan infrastruktur.
Setelah disepakati, Ranperda APBD 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting untuk memastikan pembangunan Kabupaten Pasaman pada 2026 berjalan sesuai visi dan misi daerah, sekaligus memberikan kepastian bagi pelaksanaan program prioritas yang dinantikan masyarakat. (rel)


