Padang, Rakyatterkini.com – Seorang pejabat di Kota Padang Panjang ditangkap polisi setelah terbukti memasang kamera pengawas secara ilegal di kamar mandi sebuah kos yang dihuni mahasiswi.
Pelaku, DS (47), menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Padang Panjang Timur. Kasus ini terungkap ketika salah satu korban mendapat informasi dari temannya melalui WhatsApp mengenai keberadaan CCTV di kamar mandinya.
“Korban kemudian melakukan pengecekan dan menemukan kamera tersembunyi di bagian atas dinding kamar mandi,” kata Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso.
Setelah melaporkan temuan tersebut kepada teman-temannya, mereka bersama-sama menemui DS untuk meminta penjelasan. Awalnya, pelaku membantah, namun kemudian mengaku telah memasang kamera sejak 16 Oktober 2025.
Kapolres menambahkan, motif pelaku adalah kepuasan seksual, karena ia dapat melihat dan merekam aktivitas mahasiswi saat mandi. Untuk menyamarkan kamera, pelaku menutup lensa CCTV dengan layang-layang miliknya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit CCTV hitam dan dua ponsel milik DS. Dari pemeriksaan awal, diketahui dua mahasiswi telah terekam oleh kamera tersebut. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah ada korban lain.(da*)


