Notification

×

Iklan

Lapas Lubuk Basung Rehabilitasi 83 Napi Pecandu Narkotika

Minggu, 02 November 2025 | 21:16 WIB Last Updated 2025-11-02T14:16:00Z

Ilustrasi

Lubukbasung, Rakyatterkini.com – Lapas Kelas IIB Lubuk Basung di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menjalankan program rehabilitasi bagi 83 dari 427 warga binaannya yang terlibat kasus narkotika. Upaya ini bertujuan membantu narapidana mengatasi ketergantungan terhadap obat terlarang.

Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Budi Suharto, menjelaskan bahwa warga binaan yang mengikuti program rehabilitasi telah teridentifikasi melalui pemeriksaan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat.

“Dari pemeriksaan BNN Sumbar, terdata 83 warga binaan yang menjalani rehabilitasi. Program ini kami jalankan bekerja sama dengan BNN,” ujar Budi di Lubuk Basung, Minggu.

Budi menambahkan, mayoritas peserta rehabilitasi adalah penghuni baru yang sebelumnya menggunakan narkotika. Proses rehabilitasi dilakukan melalui konseling pembinaan mental oleh BNN Sumbar.

“Rehabilitasi kami lakukan secara medis dan mental. Untuk 83 warga binaan ini, fokus kami adalah konseling mental agar mereka tidak kembali menggunakan narkotika,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa program ini merupakan langkah pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkotika di dalam lapas. Selain itu, Lapas Lubuk Basung rutin mengadakan razia di blok hunian bekerja sama dengan Polri, TNI, dan BNN. Hasil razia terakhir tidak menemukan narkotika, hanya sejumlah barang non-berbahaya seperti sendok dan gunting kuku.

“Apabila ditemukan warga binaan yang menyimpan narkotika, tentu akan kami proses sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Budi.

Saat ini, Lapas Kelas IIB Lubuk Basung menampung 427 warga binaan, dengan sekitar 60 persen kasusnya terkait penyalahgunaan narkotika.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update