Notification

×

Iklan

Indonesia Catat 2,2 Juta Aplikasi AI di Dunia

Senin, 17 November 2025 | 16:44 WIB Last Updated 2025-11-17T09:44:00Z

Ilustrasi

Jakarta, Rakyatterkini.com – Perkembangan pesat teknologi digital mendorong pemerintah untuk semakin memperkuat perlindungan anak dan meningkatkan literasi masyarakat melalui Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Salah satu fokus utama adalah maraknya penggunaan aplikasi kecerdasan buatan (AI) yang kini merambah berbagai sektor kehidupan.

Praktisi Teknologi Komunikasi Digital dan Arsitektur AI, Erry Farid, menjelaskan bahwa jumlah aplikasi AI di seluruh dunia sulit dipastikan karena terus bermunculan setiap hari. Berdasarkan data terkini, per 4 November 2025, terdapat sekitar 2,26 juta aplikasi AI yang beredar global. Pernyataan ini disampaikan Erry saat acara Indonesia.go.id (IGID) Menyapa dengan tema “Cerdas di Dunia Maya, Bijak di Dunia Nyata” pada Festival Komunitas Informasi Masyarakat (KIMFest) Nasional 2025, di Lapangan Ahmad Yani, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (15/11/2025), dikutip dari InfoPublik, Minggu (16/11/2025).

Erry menambahkan, di Indonesia, hanya sebagian kecil aplikasi AI yang dikenal luas, seperti ChatGPT, Canva, dan beberapa lainnya. “Meski di tingkat global jumlah aplikasi AI mencapai sekitar dua juta, di sini kami tetap fokus menjaga ruang digital agar aman bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menyoroti sejumlah aplikasi AI yang berpotensi menimbulkan tantangan baru, seperti aplikasi pengubah wajah, teknologi konversi suara menjadi teks otomatis, dan berbagai bentuk otomatisasi lainnya.

Meski demikian, Erry menegaskan bahwa kecerdasan manusia tetap lebih tinggi daripada kecerdasan buatan, sehingga manusia harus menjadi pengendali utama dalam pemanfaatan teknologi. Ia juga menekankan pentingnya etika dalam penggunaan AI, termasuk menghindari penyalahgunaan untuk tujuan diskriminatif atau melanggar hukum.

Selain itu, Erry mengingatkan risiko penyalahgunaan AI dalam menciptakan konten negatif, seperti deepfake berbahaya, pornografi ilegal, manipulasi politik, dan penipuan digital.

Dengan berbagai potensi risiko tersebut, Erry menekankan bahwa perlindungan ruang digital dari penyalahgunaan teknologi AI harus menjadi prioritas bersama, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan teknologi secara aman dan bertanggung jawab.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update