Notification

×

Iklan

GTRA Dilibatkan untuk Akhiri Konflik Tanah di Morotai

Sabtu, 15 November 2025 | 14:35 WIB Last Updated 2025-11-15T07:35:00Z

Wakil Ketua BAP DPD RI Abdul Hakim

Jakarta, Rakyatterkini.com – Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI berencana memanggil kementerian terkait untuk mempercepat penyelesaian sengketa tanah di Lingkar Bandara Leo Wattimena, Pulau Morotai, Maluku Utara.

Kasus yang telah berlangsung lama ini dinilai membutuhkan penyelesaian yang adil dan transparan, dengan komitmen penuh dari semua pihak, sehingga masyarakat memperoleh kepastian hak dan agenda pembangunan strategis nasional dapat berjalan tanpa hambatan konflik.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang berlangsung di Ternate, Jumat (14/11/2025), Wakil Ketua BAP DPD RI, Abdul Hakim, menegaskan bahwa penyelesaian sengketa harus dilakukan melalui pendekatan restoratif yang menjamin keadilan bagi masyarakat dan negara.

Abdul Hakim juga menekankan pentingnya peran aktif Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di tingkat daerah untuk mempercepat proses penyelesaian, mengingat sengketa ini menyangkut hak dasar masyarakat atas tanah sekaligus keberlanjutan pembangunan daerah.

“Kami mendorong penyelesaian dilakukan secara restoratif, mengedepankan asas keadilan bagi kedua belah pihak, serta memaksimalkan peran Gugus Tugas Reforma Agraria di tingkat kabupaten/kota,” ujar Abdul Hakim.

Senator asal Lampung itu menambahkan bahwa BAP DPD RI akan mengawal proses hingga tuntas, termasuk penentuan skema kompensasi yang layak jika diperlukan. “Kami memastikan penyelesaian dilakukan secara terukur dan terjadwal, termasuk terkait ketersediaan anggaran untuk ganti untung,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPD RI asal Maluku Utara sekaligus Sultan Ternate, Sultan Hidayat M. Sjah, menegaskan bahwa penyelesaian sengketa harus mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan nilai historis kepemilikan lahan. Ia berharap proses ini berjalan adil tanpa merugikan warga.

“Setidaknya tuntutan masyarakat, termasuk ganti untung, bisa dipenuhi. Yang penting, ada solusi yang memuaskan semua pihak,” ujarnya.

Senada, Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menyampaikan harapannya agar penyelesaian dapat dilakukan cepat, baik, dan adil bagi semua pihak. “Kami mengapresiasi BAP DPD RI yang telah merespons dan mengagendakan pertemuan ini. Semoga kehadiran mereka menjadi solusi terbaik bagi masyarakat, negara, dan TNI AU di Morotai,” jelasnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update