Bukittinggi, Rakyatterkini.com– Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polresta Bukittinggi berhasil menangkap seorang pria berinisial C alias SK (42) yang diduga kerap memeras petugas parkir di area basement Pasar Ateh, Kota Bukittinggi.
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Ruly Indra Wijayanto, melalui Kasat Reskrim Kompol Anidar, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku diamankan pada Sabtu (1/11) setelah tertangkap tangan menerima uang dari petugas parkir. Saat ini kami masih memeriksa yang bersangkutan untuk mengetahui motif dan menelusuri kemungkinan adanya korban lain,” ujar Kompol Anidar, Minggu (2/11).
Hasil penyelidikan menunjukkan, C diduga rutin meminta uang secara paksa dari petugas parkir yang bertugas di lokasi tersebut. Jumlah uang yang diminta bervariasi, bahkan pada akhir pekan bisa mencapai Rp300 ribu per hari.
Penangkapan terjadi sekitar pukul 15.30 WIB, tidak lama setelah C menerima uang dari dua petugas parkir berinisial T dan A. Ia ditangkap saat turun dari mobil di depan Masjid Raya Bukittinggi, usai meninggalkan area parkir gedung.
Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai sebesar Rp300 ribu sebagai barang bukti.
Pelaku diketahui merupakan mantan pegawai kontrak di lingkungan Pemerintah Daerah Bukittinggi yang sudah dirumahkan beberapa waktu lalu.
Polisi masih menyelidiki apakah aksi pemerasan ini dilakukan sendiri atau melibatkan pihak lain.
Kasus ini menjadi sorotan karena terjadi di pusat kota dan menimpa petugas parkir yang bekerja di bawah pemerintah daerah.
“Polisi mengimbau masyarakat yang pernah mengalami tindakan serupa untuk segera melapor,” pungkas Kompol Anidar.(da*)


