Lubuk Basung, Rakyatterkini.com– Pemerintah Kabupaten Agam menggelar rapat koordinasi (Rakor) untuk membahas persiapan serta evaluasi kinerja kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam melaksanakan Program Strategis Nasional (Pro-SN) Tahun 2025. Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bappeda Agam, Selasa (25/11).
Rakor dipimpin oleh Asisten I Setda Agam, Yunilson, yang mewakili Bupati Agam, serta didampingi Kepala Inspektorat Agam, Welfizar. Sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Forum ini menjadi ruang strategis bagi pemerintah daerah untuk menyelaraskan langkah dan memperkuat komitmen bersama dalam menyukseskan Pro-SN yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Dalam paparannya, Kepala Inspektorat Agam, Welfizar menegaskan bahwa pelaksanaan Pro-SN merupakan kewajiban setiap kepala daerah beserta wakilnya. Ia menekankan pentingnya integrasi program strategis tersebut ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah agar pelaksanaannya lebih terukur, berkesinambungan, dan sesuai target.
“Apabila kepala daerah dan wakilnya tidak melaksanakan program strategis ini, maka dapat dikenai sanksi. Ketentuan tersebut menjadi dasar pemberian penghargaan maupun sanksi dari pemerintah pusat,” ungkapnya.
Welfizar juga menjelaskan, konsekuensi tersebut tidak hanya berdampak pada pimpinan daerah, tetapi turut berimbas pada kinerja OPD. “Saat kepala daerah terkena sanksi, otomatis OPD juga akan terhambat dalam menjalankan Pro-SN,” tambahnya.
Adapun program strategis yang wajib dijalankan daerah meliputi pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, program sekolah rakyat, pembangunan tiga juta rumah, pengelolaan gabah dan beras dalam negeri, serta penyaluran cadangan beras pemerintah. Program lainnya mencakup jaminan kesehatan nasional, penyediaan makanan bergizi gratis, pembangunan serta revitalisasi fasilitas pendidikan dasar dan menengah, pengendalian inflasi, hingga penguatan Koperasi Desa Merah Putih.
Sementara itu, Asisten I Setda Agam, Yunilson, memberikan sejumlah arahan agar pelaksanaan Pro-SN di Agam dapat berjalan optimal. Ia menekankan perlunya sinergi kuat antarlembaga serta komitmen OPD dalam memenuhi seluruh indikator program.
“Keseriusan kita menjalankan sembilan program strategis nasional ini harus terlihat nyata. Setiap OPD harus memahami fokus program yang menjadi tanggung jawabnya serta melakukan percepatan sesuai pedoman,” ujarnya.
Ia berharap Rakor ini menjadi momentum untuk mengidentifikasi hambatan, menyusun solusi, dan memperkuat koordinasi lintas sektoral sehingga pelaksanaan Pro-SN tahun 2025 di Kabupaten Agam dapat berjalan lebih efektif.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan pemaparan evaluasi dari masing-masing OPD mengenai perkembangan pelaksanaan Pro-SN di instansi mereka.(da*)


