Notification

×

Iklan

Tiga Pencuri Rumah di Padang Utara Ditangkap Polisi

Selasa, 21 Oktober 2025 | 08:11 WIB Last Updated 2025-10-21T01:11:00Z

Tiga Pria Diduga Pelaku Pencurian Ditangkap 

Padang, Rakyatterkini.com – Tiga pria dewasa yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Padang Utara. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (18/10) sekitar pukul 09.00 WIB di Pos Ronda Gang Atlas I, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Aksi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat Singgalang 2025.

Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut didasarkan pada laporan polisi Nomor LP/B/68/X/2025/SPKT/Polsek Padang Utara/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 18 Oktober 2025.
“Penindakan dilakukan sesuai prosedur KUHAP dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujar AKP Yuliadi, Senin (20/10).

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Riko Febrianto (42), warga Koto Nan Tigo Selatan, Surantih, Kabupaten Pesisir Selatan; Ferli Mustika Ramadhan (35), warga Jalan Tepi Rel, Berok, Gunung Pangilun, Padang Utara; dan Dapit (44), warga Gang Atlas I, Ulak Karang Utara, Kota Padang. Saat ini, ketiganya telah ditahan di Mapolsek Padang Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus tersebut bermula dari laporan Dilon Scandhiva Ramadi (31), seorang wiraswasta yang tinggal di Jalan Bali Blok H/1 Wisma Indah, Padang Utara. Ia melaporkan bahwa rumahnya di Jalan Jhoni Anwar No. 15, Ulak Karang Utara, dibobol pada Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Akibat kejadian itu, korban kehilangan sejumlah barang berharga dengan total kerugian mencapai Rp120 juta.

“Begitu menerima laporan dari korban, kami langsung mengerahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, diperoleh informasi mengenai keberadaan para pelaku,” ungkap AKP Yuliadi.

Dalam pemeriksaan, ketiga pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku telah menjual sebagian barang hasil curian. “Kami masih menelusuri keberadaan barang bukti yang sudah dijual oleh para pelaku,” tambahnya.

Selama proses penangkapan, polisi menghadirkan dua saksi internal, yakni Afriyo (42) dan Bobi (39), yang merupakan anggota Polsek Padang Utara. Proses penangkapan berlangsung aman dan kondusif.

AKP Yuliadi menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku. “Para pelaku sudah kami amankan. Saat ini penyidik tengah melengkapi pemeriksaan saksi dan alat bukti, serta terus melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan,” pungkasnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update