Notification

×

Iklan

SOTK Baru, 167 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik Walikota Solok

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 07:46 WIB Last Updated 2025-10-25T00:46:06Z

Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, lantik pejabat administrator dan pengawas.

Solok, Rakyatterkini.com – Sebanyak 167 pejabat administrator dan pengawas dilantik oleh Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, Jumat (24/10/2025) di Gedung Kubuang Tigo Baleh. 

Ada lima perangkat daerah yang dileburkan dalam penyesuaian SOTK yang baru. Dari 31 OPD kemudian menjadi 26. Kondisi ini bersamaan terhadap ketersediaan jabatan yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Solok.

“Selamat kepada yang diberikan amanah sebagai pejabat. Bapak dan ibu yang dilantik merupakan kebutuhan organisasi pasca revisi SOTK. Jabatan ini adalah amanah, bukan tanggungjawab,” ungkap Dhani.

Menurut Wako, sebelumnya sudah dilantik pimpinan tinggi pratama, kemudian dilanjutkan dengan pejabat administrator dan pengawas. Pejabat yang dilantik merupakan bagian penting dalam mewujudkan arah pembangunan dan sektor pelayanan ke depan.

Dhani menginstruksikan seluruh pimpinan tinggi pratama dan jajaran hingga fungsional segera konsolidasi di masing-masing OPD. Apalagi, saat ini sudah masuk momen akhir tahun anggaran, perlu percepatan.

“Tidak ada waktu lagi mendebatkan yang tidak penting, segera bekerja. Saya yakin dan percaya, semua pejabat punya semangat dan peduli dengan Kota Solok. Kita hadir di sini karena masyarakat, kami berdua di pilih, bapak ibu kami percayakan untuk melayani masyarakat,” tegas Dhani.

Hingga kini, masih ada 23 pejabat yang masih menunggu karena dampak penggabungan organisasi. Dhani menegaskan, pihaknya akan tetap mengupayakan melakukan penyetaraan fungsional, jadi tidak ada yang terdampak.

“Nanti disetarakan menjadi fungsional. Jangan berpikir, 23 pejabat sebelumnya yang tidak dilantik non job, tapi menunggu. Nantinya fungsionalnya akan disesuaikan jabatan terakhir. Ini saya sampaikan agar semua memahami kondisi,” tutupnya. (lis)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update