Notification

×

Iklan

Soal Hibah 200 Hektare Sawit PT AA ke Sejumlah Pihak, Ini Pernyataan Kepala Disbunnak Kuansing

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 16:05 WIB Last Updated 2025-10-18T09:05:48Z

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing, Andri Yama.

Kuansing, Rakyaterkini.com - Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kuansing, Andri Yama buka suara soal hibah lahan sawit 200 hektare dari PT Adimulia Agrolestari (AA) ke sejumlah lembaga di Kuansing.

Andri mengatakan benar PT AA telah menghibahkan lahan sawit seluas 200 hektare diperuntukkan untuk 4 desa, lembaga adat, pondok pesantren dan BUMD. Penerimaan hibah berdasarkan SK penetapan oleh Bupati Kuansing.

Adanya hibah lahan sawit seluas tersebut, sebut Andri, berdasarkan usulan dari Pemkab Kuansing ke PT AA supaya desa-desa sekitar wilayah HGU diberikan kebun sawit untuk bisa dijadikan pendapatan desa.

"Iya PT AA ada menghibahkan lahan sawit 200 hektare. Penerimanya ada 4 desa, kelembagaan adat, pondok pesantren dan BUMD. Kebun ini dikelola oleh kelompok tani, karena kerjasamanya melalui kelompok tani.

Kita kan ingin bagaimana perusahaan itu bisa membagi kebunnya kepada masyarakat. Nah kesempatan yang paling bagus itu ketika mereka memperpanjang HGU," ujar Andri kepada awak media ini, dikantornya Jumat (17/10/2025).

Ditanya apakah proses hibah lahan sudah sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Andri mengaku mekanisme terkait hal itu dilakukan belakangan oleh pihak pemberi dan penerima hibah.

"Iya kalau untuk masalah pajak dan pendaftaran ke BPN itu nanti dilakukan oleh pihak perusahaan dan pihak penerima hibah lahan, yang penting diambil dulu lahannya," kata Andri.

"Jadi dasar hibahnya adalah SK Bupati. Dan jika dikemudian hari nanti ada permasalahan lahan, ya lahan itu kita kembalikan lagi ke perusahaan," imbuh Andri.

Diketahui, 4 desa yakni desa Sukamaju, Sukadamai, Sumber Jaya dan desa Beringin Jaya menerima hibah sawit seluas 140 hektare. Tak hanya desa, Limbago Adat Nagori (LAN), BUMD dan Pondak Pesantren juga menerima 60 hektare. 

Lahan perkebunan sawit dengan total luas 200 hektare yang disebut pemberian hibah dari PT AA belokasi di Singingi Hilir itu, dikelola oleh kelompok tani (poktan) bernama 'Sukadamai Berjaya' yang diketuai Sukiman.

Sebelumnya warga bertanya-tanya apa yang mendasari PT AA menghibahkan lahan sawit secara cuma-cuma kepada sejumlah lembaga tersebut. warga juga mempertanyakan apakah hibah itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Atas dasar apa PT AA menghibahkan lahan seluas itu?. Dan apakah lahan yang dihibahkan itu sah secara hukum milik perusahaan?. Begitupun apakah mekanisme hibah sudah dilalui sesuai aturan yang ada?," tanya salah seorang warga. (hend)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update