Notification

×

Iklan

PM Anwar, Ponsel Bisa Picu Perundungan Pelajar

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 14:13 WIB Last Updated 2025-10-18T07:13:00Z

Pemerintah Malaysia mempertimbangkan untuk melarang ponsel bagi anak berusia di bawah 16 tahun 

Jakarta, Rakyatterkini.com – Pemerintah Malaysia tengah mempertimbangkan larangan penggunaan telepon seluler bagi anak-anak berusia di bawah 16 tahun. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya kasus perundungan atau bullying yang berujung pada kematian siswa di negara tersebut.

Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, menyatakan pemerintah sedang meninjau berbagai opsi, termasuk pembatasan penggunaan ponsel, untuk menekan angka perundungan di kalangan pelajar.

“Kita telah menyaksikan bagaimana media sosial dan permainan daring dapat memengaruhi perilaku, hingga terkadang berujung pada tindakan kriminal,” ujar Anwar. Ia menambahkan, pemerintah tampaknya akan meloloskan larangan penggunaan ponsel bagi anak-anak tersebut.

Sebelumnya, kabinet Malaysia mengajukan tiga langkah cepat untuk menangani kekhawatiran terkait keamanan di sekolah. “Usulan ini masih dalam tahap kajian, namun banyak negara telah menerapkan kebijakan serupa,” kata Anwar.

Anwar menekankan pentingnya pendidikan berbasis nilai dan moral, sekaligus penegakan akuntabilitas di institusi pendidikan. “Kasus perundungan kecil, jika diabaikan, dapat berkembang menjadi masalah yang jauh lebih besar,” tambahnya.

Keprihatinan publik Malaysia memuncak setelah kematian siswi SMA, Zara Qairina Mahathir, yang diduga menjadi korban bullying dan jatuh dari lantai 3 gedung asrama pada Juli lalu.

Kasus serupa terjadi awal bulan ini, ketika polisi menangkap empat siswa SMA di Malaka atas tuduhan melakukan pemerkosaan bergilir terhadap siswi SMP berusia 15 tahun. Peristiwa itu bahkan direkam dan disebarluaskan oleh para pelaku.

Baru-baru ini, seorang siswi SMA tewas ditikam oleh rekannya di sekolah. Polisi masih menyelidiki apakah insiden tersebut terkait dengan perundungan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update