Pasaman, Rakyatterkini.com — Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Salamat Simamora, SE., M.Si., menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Nagari Taruang-Taruang, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, pada Sabtu (25/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai hak-hak penyandang disabilitas serta mendorong pelaksanaan kebijakan daerah yang lebih inklusif dan berkeadilan sosial.
Dalam kesempatan itu, Salamat Simamora menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat dan pemerintah daerah dalam membangun lingkungan yang ramah bagi penyandang disabilitas. Ia menilai, Perda Nomor 3 Tahun 2021 tidak hanya sekadar aturan hukum, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah provinsi dalam memberikan kesempatan dan perlakuan yang setara bagi seluruh warga.
“Melalui Perda ini, kita ingin memastikan penyandang disabilitas memperoleh penghormatan dan perlindungan yang layak, baik di bidang pendidikan, pekerjaan, maupun kehidupan sosial,” ujar Salamat.
Sosialisasi tersebut juga menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, yakni Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Heni Yunida, SE. Dalam pemaparannya, Heni menjelaskan berbagai program dan dukungan yang disiapkan pemerintah daerah untuk membantu penyandang disabilitas agar mampu hidup mandiri serta berperan aktif dalam masyarakat.
Ia menambahkan, kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga menjadi kunci utama dalam mewujudkan kesetaraan dan inklusi sosial di Sumatera Barat.
Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat Nagari Taruang-Taruang. Mereka berharap kegiatan sosialisasi seperti ini terus digelar agar kesadaran publik terhadap pentingnya perlindungan hak penyandang disabilitas semakin meningkat.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 dapat berjalan lebih efektif hingga ke tingkat nagari, sekaligus menjadi langkah konkret menuju Sumatera Barat yang inklusif dan berkeadilan bagi semua lapisan masyarakat.(da*)


