Notification

×

Iklan

Nagari Lasi Larang Perburuan Burung di Lereng Gunung Marapi

Senin, 20 Oktober 2025 | 11:39 WIB Last Updated 2025-10-20T04:39:00Z

Pelepasan satwa burung langka di Nagari Lasi, Kabupaten Agam

Bukittinggi, Rakyatterkini.com – Masyarakat adat Nagari Lasi, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menetapkan aturan baru yang melarang perburuan sejumlah jenis burung di kawasan lereng Gunung Marapi, dikenal dengan istilah “Mamikek”.

Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lasi, AKBP (Purn) Jamalul Ihsan Datuak Sati, menjelaskan bahwa langkah ini muncul sebagai respons terhadap kekhawatiran masyarakat akan semakin berkurangnya populasi burung yang dulu menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari.

“Dulu, suara burung mewarnai keseharian kami dan menjadi penanda alam. Sekarang, keberadaan mereka semakin sulit ditemui,” ungkapnya, Minggu (19/10).

Aturan adat ini disahkan oleh 60 orang Datuak Niniak Mamak yang baru dilantik di Nagari Lasi. Larangan ini mencakup burung murai, bondo, panokek, barabah, tampuo, punai, sikikih, balam, situpang, dan jenis lainnya.

Sanksi bagi pelanggar pun diatur secara tegas. Warga luar Nagari Lasi akan dikenai denda berupa satu emas, sementara warga setempat menghadapi penyitaan alat berburu dan pemanggilan tokoh adat.

Selain melarang perburuan, Nagari Lasi juga memperkuat pelestarian lingkungan dengan membatasi penebangan pohon dan mewajibkan penanaman pohon bagi warga yang akan menikah.

Langkah ini mendapat apresiasi dari pemerintah daerah dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat. Kepala Seksi Konservasi Wilayah I, Antonius Vevri, menilai inisiatif ini sebagai contoh pelestarian berbasis masyarakat yang patut ditiru.

“Ini momen luar biasa. Pertama kali di Sumbar, program konservasi lahir langsung dari masyarakat adat. Sangat selaras dengan upaya BKSDA di Taman Wisata Alam Marapi,” katanya.

Prof. Dr. Indang Dewata, akademisi Universitas Negeri Padang, menambahkan bahwa kearifan lokal semacam ini juga penting untuk mitigasi bencana di Sumatera Barat, yang rawan bencana.

“Pelestarian lingkungan tidak bisa dilakukan sendiri. Paga Nagari harus menjadi garda terdepan dalam menjaga alam, dengan aturan adat yang diperkuat regulasi pemerintah,” tegasnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update