Jakarta, Rakyatterkini.com – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait dugaan penggelembungan anggaran pada proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) Whoosh.
“Iya, saya siap dipanggil. Kalau dipanggil, saya akan datang. Tapi kalau hanya disuruh melapor, buat apa? Itu buang-buang waktu,” ujar Mahfud saat ditemui di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan Yogyakarta, Minggu (26/10).
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud menanggapi imbauan KPK yang memintanya melaporkan secara resmi dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek KCJB.
Mahfud menegaskan, tidak ada kewajiban hukum bagi seseorang untuk membuat laporan kepada KPK, dan lembaga antirasuah itu juga tidak memiliki dasar untuk memaksanya melapor.
“KPK tidak berhak mendorong seseorang untuk melapor. Itu bukan kewajiban hukum. Saya bicara karena isu ini sudah lebih dulu ramai dibahas publik,” tegas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.
Menurut Mahfud, dugaan adanya mark up anggaran proyek kereta cepat Whoosh sebenarnya sudah diketahui KPK sebelum dirinya menyampaikan hal itu ke publik.
“Yang saya sampaikan itu sebenarnya sudah diketahui KPK. Sebelum saya bicara, isu itu sudah beredar. Saya hanya menegaskan kembali apa yang sudah jadi pembicaraan umum,” ujarnya.
Ia juga menilai, pihak yang seharusnya dipanggil KPK adalah mereka yang lebih dulu menyampaikan informasi dan memiliki data lengkap mengenai proyek tersebut.
“KPK sebaiknya memanggil orang yang memang punya data dan paham detailnya. Saya hanya mencatat apa yang sudah diketahui banyak orang,” ucapnya.
Saat ditanya mengenai kondisi proyek Whoosh, Mahfud sempat berkelakar, “Ya, was-wus, was-wus, was-wus,” ujarnya sambil tertawa.
Terkait rencana pemerintah Indonesia melakukan negosiasi dengan China untuk membahas pembiayaan proyek tersebut, Mahfud menilai langkah itu wajar dilakukan.
“Negosiasi memang perlu. Kalau memang tidak mampu membayar, ya harus dibicarakan. Itu satu-satunya jalan,” katanya.
Sebelumnya, dalam video yang diunggah di kanal YouTube Mahfud MD Official pada 14 Oktober 2025, Mahfud mengungkap dugaan adanya penggelembungan anggaran proyek KCJB. Ia menyebut biaya pembangunan per kilometer di Indonesia mencapai 52 juta dolar AS, sedangkan di China hanya sekitar 17–18 juta dolar AS.
Menanggapi hal itu, pada 16 Oktober 2025 KPK meminta Mahfud melaporkan dugaan tersebut secara resmi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan lembaganya terbuka terhadap informasi tambahan yang dapat membantu penyelidikan.
“Jika Prof. Mahfud memiliki data yang dapat memperkaya proses penelaahan kami, KPK sangat terbuka untuk mempelajarinya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/10).(da*)


