Agam, Rakyatterkini.com – Lembaga Kerapan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) memiliki peran penting sebagai penuntun, penyejuk, dan pemersatu masyarakat di nagari.
Lembaga ini memikul tanggung jawab besar untuk menjaga martabat budaya Minangkabau agar falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) tetap hidup dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Hal tersebut disampaikan Bupati Agam, Benni Warlis, saat menghadiri acara pati ambalau pengurus LKAAM Kecamatan Baso periode 2025-2030 di aula Kantor Camat Baso, Sabtu (25/10).
Bupati Benni menekankan bahwa tantangan kehidupan saat ini semakin kompleks. Arus globalisasi, masuknya budaya asing, serta berbagai persoalan sosial berpotensi mengikis nilai-nilai luhur yang telah diwariskan secara turun-temurun.
“Peran LKAAM sangat dibutuhkan sebagai pelindung adat dan budaya sekaligus penengah dalam berbagai persoalan di antara anak kemenakan,” ujarnya.
Selain itu, LKAAM juga dianggap sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong keberhasilan pembangunan.
Bupati Benni berharap pengurus LKAAM Kecamatan Baso mampu menjadi pemimpin yang bijaksana, mampu merangkul seluruh anak kemenakan tanpa diskriminasi, serta menjaga marwah adat agar nilai-nilai luhur Minangkabau tidak luntur.
“Pertahankan martabat adat dan terus wariskan nilai-nilai luhur ini kepada generasi mendatang,” pesannya.(da*)


