Jakarta, Rakyatterkini.com – Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof. Dr. dr. Rini Sekartini, SpA(K), mengingatkan pentingnya imunisasi sebagai kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh setiap orang tua demi melindungi anak dari berbagai penyakit berbahaya.
“Imunisasi merupakan kebutuhan dasar anak yang harus dipenuhi. Pemberian imunisasi berfungsi untuk melindungi sekaligus mencegah anak dari penyakit yang sebenarnya bisa dicegah,” ujar Prof. Rini, yang juga merupakan Dokter Spesialis Anak Konsultan Tumbuh Kembang di RSCM Jakarta, Jumat (24/10).
Ia menjelaskan, anak yang mendapatkan imunisasi lengkap sesuai jadwal—khususnya hingga usia dua tahun—akan memiliki daya tahan tubuh yang optimal terhadap berbagai penyakit dan komplikasinya. Sebaliknya, anak yang tidak diimunisasi berisiko tinggi terkena infeksi berat karena tidak memiliki kekebalan tubuh.
“Jika anak terkena penyakit, kondisinya bisa sangat berat bahkan berpotensi menyebabkan kematian,” tegas Prof. Rini.
Sebagai contoh, imunisasi campak yang diberikan pada usia sembilan bulan memang dapat menimbulkan reaksi ringan seperti demam atau ruam, yang termasuk dalam kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI). Namun, menurutnya, risiko tersebut jauh lebih ringan dibandingkan ancaman komplikasi berat pada anak yang tidak mendapatkan imunisasi campak, seperti pneumonia atau radang otak (ensefalitis).
Prof. Rini juga menekankan bahwa keterlambatan imunisasi bukan berarti harus memulai dari awal.
“Tidak ada kata terlambat untuk imunisasi. Jika sempat tertunda, imunisasi tetap bisa dilanjutkan sesuai jadwal berikutnya,” jelasnya.
Sementara itu, data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menunjukkan bahwa hingga 2025, baru empat provinsi yang mencapai cakupan imunisasi lengkap. Sebaliknya, selama tiga tahun terakhir, 13 provinsi belum mampu memenuhi target minimal 90 persen.
Anggota Satgas Imunisasi IDAI, dr. Soedjatmiko, mengungkapkan bahwa rendahnya cakupan imunisasi ini menyebabkan munculnya kejadian luar biasa (KLB) campak dan rubella di 31 provinsi dan 181 kabupaten, dengan lebih dari 2.000 kasus tercatat sepanjang tahun ini.
“Setiap tahun, sekitar 20–30 persen bayi dan balita di Indonesia berisiko mengalami sakit berat, cacat, atau bahkan meninggal dunia karena belum mendapatkan imunisasi lengkap. Diperkirakan hampir satu juta bayi belum pernah diimunisasi sama sekali,” ujar dr. Miko.
Ia menegaskan, untuk mencapai perlindungan maksimal bagi anak-anak Indonesia, sedikitnya 90 persen dari total populasi anak harus menerima imunisasi lengkap sesuai jadwal yang dianjurkan.(da*)


