Padang, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, terus berupaya meningkatkan pemahaman para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengenai pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) sebagai langkah memperkuat daya saing produk di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Padang, Didi Aryadi, menyebutkan bahwa pendaftaran HAKI merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekonomi kreatif di tingkat daerah.
“Pemkot Padang berkomitmen untuk mendorong pelaku usaha agar lebih berdaya saing, salah satunya melalui pendaftaran HAKI,” ujar Didi Aryadi di Padang, Minggu (19/10).
Sebanyak 40 pelaku UMKM dari sektor kuliner, fesyen, dan kerajinan tangan mengikuti kegiatan pembekalan terkait pentingnya perlindungan HAKI, meliputi hak cipta, paten, hingga merek dagang.
Menurut Didi, perlindungan terhadap karya dan inovasi menjadi hal penting agar UMKM dapat berkembang secara berkelanjutan.
“Jika suatu produk telah memiliki HAKI, maka posisinya akan lebih kuat dalam menghadapi kompetisi yang semakin terbuka,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Fauzan Ibnovi, berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan pelaku usaha sekaligus memotivasi mereka untuk terus berinovasi.
“Kami ingin UMKM Padang tidak hanya dikenal di tingkat lokal, tetapi juga mampu menembus pasar nasional bahkan internasional. Dengan perlindungan HAKI, kita bisa mencegah praktik plagiarisme sekaligus meningkatkan nilai ekonomi kreatif Kota Padang,” tutupnya.(da*)


