Notification

×

Iklan

BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Perangkat Nagari di Solok Selatan

Senin, 27 Oktober 2025 | 14:33 WIB Last Updated 2025-10-27T08:29:23Z

BPJS

Solok Selatan, Rakyatterkini.com – BPJS Ketenagakerjaan Solok Selatan bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) menggelar kegiatan edukasi bagi perangkat nagari terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Selatan, Muhammad Yasir Ginting, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman perangkat nagari terhadap manfaat jaminan sosial bagi para pekerja di tingkat nagari.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan tenaga kerja sekaligus mendukung keberlanjutan ekonomi di Kabupaten Solok Selatan,” ujarnya di Padang Aro, Senin.

Program edukasi ini juga dimaksudkan untuk memperkuat pelaksanaan Instruksi Bupati Nomor 117 Tahun 2025, yang menekankan perlindungan bagi anggota Badan Musyawarah (Bamus) Nagari dan pekerja di lingkungan nagari melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memperkenalkan lima jenis program perlindungan sosial yang dapat diikuti oleh pekerja, yaitu:

1. Jaminan Kematian (JKM)
2. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
3. Jaminan Hari Tua (JHT)
4. Jaminan Pensiun (JP)
5. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

Instruksi Bupati ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat pencapaian Universal Coverage BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Solok Selatan. Kebijakan tersebut juga memperkuat regulasi nasional, seperti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Sumatra Barat Nomor 5 Tahun 2021.

Dalam instruksi yang ditandatangani oleh Bupati Solok Selatan, Khairunnas, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan diminta memastikan bahwa seluruh pegawai non-ASN dan pekerja di bawahnya terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Kebijakan ini diharapkan mampu memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja dan menciptakan rasa aman bagi seluruh pekerja di ekosistem nagari (da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update