Notification

×

Iklan

Sumbar Genjot Digitalisasi Pajak dan Retribusi

Jumat, 15 Agustus 2025 | 11:45 WIB Last Updated 2025-08-15T04:45:00Z

Gubernur Mahyeldi membuka kegiatan High Level Meeting

Padang, Rakyatterkini.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan High Level Meeting sekaligus Gebyar Pajak di Auditorium Gubernuran Sumbar, Rabu (14/8/2025).

Kegiatan bertema “Percepatan Digitalisasi dan Optimalisasi Penerimaan Daerah” ini digelar untuk memperkuat sinergi antar sektor dalam meningkatkan kemandirian fiskal daerah melalui modernisasi pengelolaan pajak dan retribusi.

Acara dibuka langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi, dan dihadiri oleh Forkopimda, Ketua DPRD Sumbar, seluruh bupati dan wali kota se-Sumbar, pimpinan OPD, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumbar, Direktur Utama Bank Nagari, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sumbar, Kepala PT Jasa Raharja Sumbar, serta lebih dari 150 peserta dari berbagai instansi terkait.

Gubernur Mahyeldi menekankan pentingnya digitalisasi pengelolaan pajak daerah sebagai suatu keharusan. Menurutnya, sistem manual yang rawan keterlambatan, kebocoran, dan ketidakakuratan harus segera diganti dengan sistem digital yang terintegrasi, transparan, dan efisien.

“Digitalisasi bukan sekadar soal teknologi, tetapi juga perubahan pola pikir dan cara kerja. Kami ingin pelayanan pajak menjadi lebih cepat, transparan, akuntabel, dan mampu membangun kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Mahyeldi menjelaskan, pada 2025, total pendapatan daerah Sumbar mencapai Rp6,14 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,83 triliun atau 46,11 persen. Pajak daerah menjadi kontributor terbesar PAD, yakni Rp2,11 triliun atau 74,65 persen.

Gubernur menilai potensi PAD dari sektor pariwisata, perdagangan, pertanian, UMKM, hingga kuliner masih belum optimal. Integrasi data dan sistem antar lembaga, termasuk pendataan objek pajak, menjadi langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan.

Untuk optimalisasi pajak, Pemprov Sumbar juga menjalankan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan penghapusan seluruh tunggakan pokok dan denda, sehingga wajib pajak hanya membayar pajak untuk satu tahun ke depan. Sejak program dimulai pada 25 Juni hingga 5 Agustus 2025, jumlah kendaraan menunggak berkurang dari 953.767 unit menjadi 847.182 unit, meningkatkan pendapatan daerah sekitar Rp46,28 miliar.

“Melalui pemutihan, kami ingin menegaskan bahwa pajak bukan beban, tetapi investasi sosial bagi kesejahteraan bersama,” jelas Mahyeldi.

Sementara itu, Kepala Bapenda Sumbar sekaligus Ketua Panitia, Syefdinon, menyebut kegiatan ini menjadi ajang strategis untuk menyatukan langkah pemerintah provinsi, kabupaten/kota, perbankan, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

“Tantangan pengelolaan pendapatan daerah tidak hanya soal potensi yang belum tergali, tetapi juga sistem pemungutan yang masih konvensional. Digitalisasi akan meningkatkan efisiensi, menekan kebocoran, dan membangun kepercayaan publik,” ujar Syefdinon.

Forum ini membahas integrasi data pajak, penguatan infrastruktur digital, harmonisasi regulasi, serta peningkatan peran perangkat daerah. Hasilnya akan dituangkan dalam dokumen kesepakatan sebagai pedoman percepatan digitalisasi di Sumbar.

Syefdinon berharap hasil forum bisa diwujudkan dalam aksi nyata di masing-masing daerah. “Ini tanggung jawab bersama. Kami ingin sistem pajak dan retribusi di Sumbar lebih inovatif, inklusif, dan adil,” tegasnya.

Agenda Gebyar Pajak juga digelar sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang taat. Pada 2025, Pemprov Sumbar memberikan hadiah berupa empat paket umrah dan 50 hadiah menarik lainnya.

Acara ini turut dirangkai dengan penyerahan hibah operasional keselamatan lalu lintas dan penghargaan optimalisasi pemungutan pajak kendaraan bermotor kepada OPD Provinsi Sumbar serta UPTD-UPTD Bapenda Sumbar.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update