Payakumbuh, Rakyatterkini.com– Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, menegaskan bahwa pemerintah kota berkomitmen mendukung percepatan digitalisasi pajak daerah. Langkah ini dianggap strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat pembiayaan pembangunan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Elzadaswarman menghadiri High Level Meeting dan Gebyar Pajak yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran pada Kamis (14/8/2025).
Acara yang mengangkat tema “Percepatan Digitalisasi dan Optimalisasi Penerimaan Daerah” ini dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, jajaran Forkopimda, kepala daerah se-Sumatera Barat, serta perwakilan berbagai instansi.
Dalam forum yang dibuka langsung oleh Gubernur Mahyeldi itu, dibahas sejumlah strategi untuk memaksimalkan penerimaan daerah. Beberapa di antaranya meliputi integrasi data pajak, penguatan infrastruktur digital, serta penyelarasan regulasi terkait pajak.
Elzadaswarman menekankan bahwa digitalisasi pajak tidak hanya meningkatkan efisiensi dan transparansi, tetapi juga mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Pengelolaan pajak secara digital akan mengurangi kebocoran, mempercepat layanan, dan memastikan setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat dapat dimanfaatkan secara nyata. Kami di Payakumbuh siap bersinergi dan menerapkan hasil dari forum ini,” ujarnya.
Selain membahas digitalisasi pajak, kegiatan ini juga dirangkai dengan Gebyar Pajak sebagai bentuk apresiasi bagi wajib pajak yang berprestasi. Bapenda Sumbar menyediakan 4 paket umrah dan 50 hadiah menarik bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang taat, sebagai motivasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi menekankan pentingnya meninggalkan sistem manual yang rawan keterlambatan dan ketidakakuratan. Ia menyebutkan bahwa PAD Sumbar pada tahun 2025 mencapai Rp2,83 triliun atau 46,11 persen dari total pendapatan daerah sebesar Rp6,14 triliun, dengan pajak daerah menyumbang 74,65 persen dari PAD.
“Digitalisasi bukan sekadar teknologi, tetapi juga mengubah cara berpikir dan bekerja. Kami ingin pelayanan pajak menjadi cepat, transparan, akuntabel, dan membangun kepercayaan publik,” tegas Mahyeldi.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia, menyatakan bahwa forum ini menjadi wadah strategis untuk menyatukan langkah pemerintah provinsi, kabupaten/kota, perbankan, aparat hukum, dan masyarakat dalam mewujudkan sistem pajak yang inovatif, inklusif, dan adil.
Dengan dukungan semua pihak, percepatan digitalisasi pajak diharapkan dapat segera terealisasi di seluruh daerah, termasuk Kota Payakumbuh, demi mendorong kemandirian fiskal daerah.(da*)


