Padang, Rakyatterkini.com – Selama pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2025 yang berlangsung dari 14 hingga 27 Juli, Satuan Lalu Lintas Polresta Padang mencatat sebanyak 1.628 pelanggaran yang ditindak melalui tilang manual. Selain itu, petugas juga memberikan 1.500 teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan.
Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Riwal Maulidinata, menyampaikan bahwa seluruh penindakan dilakukan secara langsung, baik melalui patroli statis maupun mobile oleh personel di lapangan.
“Pelanggaran terbanyak adalah pengendara yang tidak menggunakan helm, dengan total 561 kasus. Disusul oleh pelanggaran melawan arus sebanyak 333 kasus, serta pengendara di bawah umur yang mencapai 415 pelanggaran,” jelas AKP Riwal saat diwawancarai pada Senin (28/7).
Selain itu, pelanggaran lain yang turut tercatat meliputi penggunaan knalpot brong sebanyak 159 kasus, serta pengendara yang tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt) sebanyak 143 kasus. Sementara itu, tidak ditemukan pelanggaran terkait kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) selama masa operasi.
Dari sisi penindakan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 255 Surat Izin Mengemudi (SIM), 315 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 1.058 unit kendaraan bermotor. Seluruh barang bukti tersebut disita untuk proses hukum lebih lanjut.
AKP Riwal juga menjelaskan bahwa mayoritas pelanggaran melibatkan kendaraan roda dua (R2), yakni sebanyak 1.437 unit. Sedangkan kendaraan roda empat (R4) yang terlibat dalam pelanggaran tercatat sebanyak 142 unit.
Terkait insiden kecelakaan lalu lintas selama operasi, tercatat terjadi 14 kasus kecelakaan. Dari kejadian tersebut, 13 orang mengalami luka ringan, 7 orang mengalami luka berat, dan tidak ada korban jiwa. Namun demikian, kerugian materiil yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp12.600.000.
Menutup keterangannya, AKP Riwal menegaskan bahwa Operasi Patuh Singgalang 2025 bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Ia pun mengajak seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi peraturan demi keselamatan bersama.(da*)


